Kotim Habaring Hurung

Bupati Kotim Halikinnor Dukung Penuh Program KPK Cegah Korupsi Mulai dari Desa

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, menyatakan dukungan penuh terhadap program KPK entang pencegahan korupsi mulai dari desa

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Diskominfo Kotim untuk Tribunkalteng.com
Kegiatan Bimtek sosialisasi calon desa antikorupsi yang digelar oleh KPK RI, yang dipusatkan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor, menyatakan dukungan penuh terhadap program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan korupsi mulai dari desa.

Dukungan ini ditunjukan dengan aktif mendampingi dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi calon desa antikorupsi yang digelar oleh KPK RI, seperti yang dilaksanakan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu (21/6/2023).

 “Kami mendukung sekali dan mengapresiasi program dari KPK RI. Program pencegahan korupsi mulai dari desa ini sangat bagus sekali, apalagi dengan kondisi saat ini,” ucapnya.

Halikinnor menjelaskan, dalam kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo memprogramkan pembangunan mulai dari desa.

Program ini diikuti dengan penyaluran anggaran yang cukup besar ke desa, dari yang awalnya anggaran puluhan juta rupiah kini menjadi miliaran rupiah.

Hal ini dinilai sangat rentan terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Di satu sisi, Sumber Daya Manusia (SDM) di desa masih terbatas dari segi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan keuangan.

Di sisi lain, dengan perubahan kucuran anggaran yang begitu besar dikhawatirkan menimbulkan beban psikologis bagi pemerintah desa.

Sehingga, program pencegahan korupsi mulai dari desa yang digaungkan KPK RI sangat cocok untuk mengatasi situasi ini. Dalam program ini KPK RI gencar melaksanakan sosialisasi calon desa anti korupsi.

Didalamnya juga memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar, dengan begitu dapat meningkatkan kualitas SDM di desa.

“Program KPK RI ini untuk membuat desa-desa menjadi desa antikorupsi sangat bagus. Dengan melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari yang namanya korupsi,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Halikinnor juga mengaja seluruh masyarakat untuk mendukung program dari KPK RI tersebut. Khususnya masyarakat di desa, agar turut berperan mengawasi dan memonitor pelaksanaan program-program pemerintah desa.

Jika ada yang penyimpangan maka masyarakat diminta untuk melapor ke aparat atau pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti, sebelum menjadi pelanggaran yang lebih besar.

“Masyarakat juga turut mengawasi, supaya kita bisa menghindari korupsi dengan begitu penggunaan anggaran bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa juga,” pungkasnya.

Adapun, dalam bimbingan teknis calon desa antikorupsi di Desa Bagendang Hilir menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya tim KPK RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Inspektorat Kotim, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Sebelumnya, Desa Bagendang Hilir dipilih sebagai percontohan desa antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah dan diusulkan menjadi Desa Antikorupsi kepada KPK RI. Salah satu desa di Kotim ini berhasil terpilih diantara ribuan desa lainnya yang ada di Kalimantan Tengah.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved