Kota Cantik

Sertifikat Halal Diserahkan Secara Gratis oleh Wali Kota Palangkaraya kepada 168 UMKM

Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menyerahkan sertifikat halal secara gratis kepada 168 UMKM

Editor: Dwi Sudarlan
MC Kota Palangkaraya
Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin bersama perwakilan 168 UMKM yang menerima sertifikat halal secara gratis. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAWali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menyerahkan sertifikat halal secara gratis kepada 168 UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)

Sertifikat gratis ini diserahkan secara simbolis oleh Fairid Naparin kepada perwakilan pelaku usaha usai melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke-115 di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Senin (22/5/2023) lalu.

Fairid Naparin menyebutkan, penyerahan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro sehingga diharapkan mampu mendorong perekonomian UMKM di Kota Palangkaraya.

“Harapan saya dengan memiliki sertifikat halal, usaha para pelaku UMKM ini semakin maju serta dapat meningkatkan daya saing suatu produk melalui standardisasi dan sertifikasi,” kata Fairid Naparin.

Baca juga: Antusiasme Warga Ikut Jalan Sehat Hardiknas dan Harkitnas Bareng Wali Kota Palangkaraya

Baca juga: Hadiah Sepeda Motor dari Wali Kota Palangkaraya untuk Guru SMP Al Amin

Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal maka kepercayaan pelanggan terhadap suatu produk akan semakin meningkat. karena dengan memiliki sertifikat halal jaminan suatu produk tidak hanya halal namun juga aman dikonsumsi dari sisi kesehatan.

“Tentunya besar harapan saya dengan adanya label halal ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen serta dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku UMKM yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya ini,” katanya.

Selain menyerahkan sertifikat halal, dalam kesempatan tersebut Wali Kota Palangkaraya juga menyerahkan Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (SPIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), semuanya dibagikan secara gratis kepada para pelaku UMKM. (*/mc palangkaraya)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved