Berita Kotim
Ratusan Pasukan Merah TBBR Geruduk Kantor Pemkab Kotim, Berikut Isi Tuntutannya
Sekira 500 anggota Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), menggeruduk kantor Pemkab Kotim melakukan sejumlah tuntutan
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sekira 500 anggota Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau TBBR, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menggelar Aksi Damai, Kamis (8/6/2024).
Aksi dimulai pada pukul 09:00 WIB. Massa tersebut memulai aksinya dengan ritual adat dan menyembelih seekor babi hutan.
Dalam aksi tersebut koordinator aksi, Panglima Kimang menyampaikan sejumlah tuntutan agar dipenuhi oleh Pemkab Kotim.
Pada intinya, massa aksi damai menuntut pemkab atas kasus-kasus yang sudah masuk ke Pemkab Kotim namun hingga kini tidak ada tanggapan.
Baca juga: Video Wawancara Eksklusif Panglima Jilah Pasukan Merah: Perusakan Hutan, Ida Dayak, Minyak Bintang
Baca juga: Diduga Aniaya Anak Hingga Tewas, Sang Ibu Diamankan dan Sedang Diperiksa Anggota Polres Kotim
Baca juga: Bupati Kotim H Halikinnor Lantik 3 Penjabat Kades, Isi Jabatan Kosong Pasca Ditinggal Mencaleg
Pihaknya, juga menuntut kebijakan pemerintah daerah terkait realisasi plasma 20 persen, luar HGU, kiri-kanan jalan, kiri kanan sungai dan lain-lain.
"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan menutup akses jalan diempat penjuru," ucapnya dalam orasi.
Adapun, dari Pihak Pemkab Kotim hadir mendengarkan tuntutan para aksi damai ada Asisten I Setda Kotim, Asisten II Setda Kotim, Kabag Protokol dan Humas Pemda Kotim, dan lain-lain.
Aksi damai dijaga ketat oleh jajaran Polres Kotim dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, jajaran TNI yang dipimpin Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Abdul Hamid, dan jajaran Satpol PP.
Baca juga: Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Bupati Kotim Berharap Kades dan Camat Pahami Aturan
Sampai berita ini ditayangkan perwakilan massa aksi damai masih melakukan mediasi dengan Pemkab Kotim. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK KotimĀ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.