Kotim Habaring Hurung
Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Bupati Kotim Berharap Kades dan Camat Pahami Aturan
Pemkab Kotim gelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa libatkan camat dan kades agar pahami aturan.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi perangkat daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan keuangan desa, serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kotim H Halikinnor dan dihadiri oleh belasan camat dan ratusan kepala desa (kades) di lingkungan Kotim. Bertempat di rumah jabatan Bupati Kotim, Senin (05/06/2023).
“Saya berpesan untuk menyimak betul-betul materi yang disampaikan oleh para narasumber agar ilmu yang disampaikan bisa benar-benar diserap dengan baik. Juga, aktif dalam workshop, apabila ada yang dipahami segera ditanyakan, jangan sampai pulang dari sini masih tidak paham,” tegasnya.
H Halikinnor menyampaikan, Kotim terdiri dari 17 kecamatan dan 168 desa dengan anggaran yang diterima desa, baik dari APBN maupun APBD, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Baca juga: Video Viral, Geger Ratusan Karyawan di Pabrik Wig Purbalingga Jawa Tengah Kesurupan Massal
Baca juga: NEWS VIDEO, Dukung pengurangan Dampak Emisi Karbon, Siswa SMKN 1 Cempaga Kotim Buat Motor Listrik
Baca juga: Pimpin Peluncuran Motor Listrik, Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Karya Siswa SMKN 1 Cempaga
Pada tahun 2022 lalu, dana desa (DD) yang diterima mencapai Rp 144.196.324.000, sedangkan pada tahun 2023 ini DD naik menjadi Rp 149.075.731.000.
Sementara, alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga mengalami kenaikan, yakni pada tahun 2022 sebesar Rp 88.680.602.400 dan tahun 2023 sebesar Rp 109.050.053.200.
“Selain karena adanya peningkatan APBD, juga sebagai bentuk komitmen kami dalam peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa,” imbuhnya.
Dengan anggaran yang besar tersebut, ia berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus bersifat transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Sehubungan dengan pengelolaan keuangan desa tersebut tentu ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
Dengan adanya workshop diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi camat dan kades akan aturan tersebut.

Sehingga, kedepannya desa-desa di Kotim dapat menjadi lebih baik dan masyarakat lebih sejahtera.
Sebab, kemajuan dan kemandirian desa akan mewujudkan kemajuan dan kemandirian Kotim secara umum.
Adapun, kegiatan workshop tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidang tersebut.
Antara lain, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng Etty Aprilya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalteng Bambang Ari Setiono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo.
Kemudian, Seorang Analis Kebijakan Ahli Muda dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Novita Riani.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Raihansyah bertindak sebagai moderator kegiatan. (*)
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Bupati Kotim
H Halikinnor
pengelolaan keuangan desa
Bupati Kotim H Halikinnor
Bupati Halikinnor Apresiasi Upaya DLH Atasi Masalah Sampah di Kotim |
![]() |
---|
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.