Mata Lokal Memilih

Ketua KPU Kota Palangkaraya harap Tidak Ada Perubahan pada DPT Pemilu 2024, DPSHP 109.094 Pemilih

Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah, berharap tidak ada perubahan lagi pada Data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, DPSHP capai 109.094

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Screenshoot Fb Tribunkalteng.com
Ketua KPU Palangkaraya Ngismatul Choiriyah saat jadi narasumber pada Podcast Ruang Tamu Tribunkalteng.com, series Mata Lokal Memilih beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya, melakukan pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah, berharap tidak ada perubahan lagi pada Data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024.

"Harapannya untuk Data Pemilih Tetap (DPT) tidak ada perubahan lagi," sebutnya, Kamis (8/6/2023).

Bahkan ia menyampaikan, bahwa untuk data pemilih menyesuaikan dengan tanggapan dan kondisi masyarakat.

"Untuk perubahan data sendiri itu jika ada yang meninggal, atau ada yang baru membuat KTP, nah itu pasti akan ada perubahan," katanya.

Berdasarkan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) total pemilih sebanyak 109.094 pemilih.

Baca juga: Tahap Verifikasi Administrasi, KPU Palangkaraya Tidak Temukan Bacaleg Daftar dengan Partai Ganda

Baca juga: 5 Komisioner KPU Kalteng 2023-2028 Dilantik di Jakarta, Dwi Swasono dan Tity Yukrisna Wajah Baru

"Pemilih tersebut untuk laki-laki sebanyak 107.254 orang dan perempuan sebanyak 216.348 orang," terangnya.

Kemudian jika ada perubahan pada DPT nanti tentu akan mempengaruhi jumlah TPS yang sudah direncanakan.

"Misalnya kemarin jumlah simulasi TPS kita 794, namun setelah pencoklitan ternyata TPS kita harus 870 untuk se Kota Palangkaraya hal-hal seperti itu nentunya akan berpengaruh," ujarnya.

Jika data pemilih yang diserahkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak sesuai dengan yang ada di lapangan maka pastinya hal itu akan berubah lagi dari data awal.

"Misalnya data kita yang turunkan ke KPPS itu tidak sesuai dengan yang ada dilapangan maka itu nanti akan terus berubah-ubah," katanya.

Baca juga: KPU Kalteng Lakukan Verifikasi Administrasi 749 Bacaleg Pemilu 2024

Baca juga: Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada

Ketua KPU Kota Palangkaraya menegaskan, bahwa jadwal penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 20 hingga 21 Juni 2023. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved