Mata Lokal Memilih
Ketua KPU Kota Palangkaraya harap Tidak Ada Perubahan pada DPT Pemilu 2024, DPSHP 109.094 Pemilih
Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah, berharap tidak ada perubahan lagi pada Data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024, DPSHP capai 109.094
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya, melakukan pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah, berharap tidak ada perubahan lagi pada Data Pemilih Tetap pada Pemilu 2024.
"Harapannya untuk Data Pemilih Tetap (DPT) tidak ada perubahan lagi," sebutnya, Kamis (8/6/2023).
Bahkan ia menyampaikan, bahwa untuk data pemilih menyesuaikan dengan tanggapan dan kondisi masyarakat.
"Untuk perubahan data sendiri itu jika ada yang meninggal, atau ada yang baru membuat KTP, nah itu pasti akan ada perubahan," katanya.
Berdasarkan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) total pemilih sebanyak 109.094 pemilih.
Baca juga: Tahap Verifikasi Administrasi, KPU Palangkaraya Tidak Temukan Bacaleg Daftar dengan Partai Ganda
Baca juga: 5 Komisioner KPU Kalteng 2023-2028 Dilantik di Jakarta, Dwi Swasono dan Tity Yukrisna Wajah Baru
"Pemilih tersebut untuk laki-laki sebanyak 107.254 orang dan perempuan sebanyak 216.348 orang," terangnya.
Kemudian jika ada perubahan pada DPT nanti tentu akan mempengaruhi jumlah TPS yang sudah direncanakan.
"Misalnya kemarin jumlah simulasi TPS kita 794, namun setelah pencoklitan ternyata TPS kita harus 870 untuk se Kota Palangkaraya hal-hal seperti itu nentunya akan berpengaruh," ujarnya.
Jika data pemilih yang diserahkan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak sesuai dengan yang ada di lapangan maka pastinya hal itu akan berubah lagi dari data awal.
"Misalnya data kita yang turunkan ke KPPS itu tidak sesuai dengan yang ada dilapangan maka itu nanti akan terus berubah-ubah," katanya.
Baca juga: KPU Kalteng Lakukan Verifikasi Administrasi 749 Bacaleg Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada
Ketua KPU Kota Palangkaraya menegaskan, bahwa jadwal penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada 20 hingga 21 Juni 2023. (*)
Ketua KPU Kota Palangkaraya
Ngismatul Choiriyah
Pemilu 2024
Data Pemilih Tetap (DPT)
Tribunkalteng.com
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.