Mata Lokal Memilih
Forum Kalimantan Bangkit Langsung Gugat MK Bila Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup
Sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Forum Kalimantan Bangkit menegaskan akan langsung menggugat MK bila memutuskan Proporsional Tertutup
Partai politik dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) termasuk masyarakat sudah mempersiapkan diri mengikuti pemilu dengan Proporsional Terbuka.
Ia khawatir jika terjadi perubahan sistem di tengah jalan, bakal terjadi kekacauan politik.
"Kami ingin kondisi yang kondusif. Kemudian pemilu bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Serta masyarakat bisa menyambut pemilu dengan gembira,” katanya.
Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Ichsan Anwary menambahkan dalam perkembangan sidang di MK mengenai sistem pemilu memang ada sejumlah ahli yang menjabarkan tentang kerumitan proporsional terbuka.
Kemudian, juga disampaikan fakta kematian para KPPS saat Pemilu 2019.
Namun, di sisi lain, ia menilai dengan sistem pemilu terbuka memungkinkan masyarakat melihat rekam jejak caleg.
Kalau Poporsional Tertutup, hal itu tidak memungkinkan.
Sementara akademisi Universitas Islam Kalimantan, M Uhaib, mengatakan, Indonesia sudah 25 tahun menjalani masa transisi dari otoriter ke demokrasi.
Tragsinya isu pemilu menjadi Proporsional Tertutup justru kembali muncul saat ini.
“Saya menduga ada skenario dari para pemilik modal untuk menguasai negara melalui partai politik,” katanya.
Dalam cuitan di akun Twitter @dennyindrayana, Denny Indrayana mengatakan MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Tertutup, tidak lagi Proporsional Terbuka.
Reaksi pun muncul dari Menkopolhukam Mahfud MD, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Umum PAN (Partai Amanat Nasional) Zulkifli Hasan atau Zulhas.
"Pagi ini (Minggu) saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," demikian cuitan di akun Twitter @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).
Denny Indrayana mengaku bocoran informasi itu diperoleh dari seseorang yang dapat dipercaya kredibilitasnya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya. (*)
Proporsional Tertutup
Proporsional Terbuka
Deny Indrayana
Forum Kalimantan Bangkit
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi
Tribunkalteng.com
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.