Kepala Daerah Nyaleg

NEWS VIDEO, Mundur Dari Jabatan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph Pilih Berjuang Lewat DPD RI

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph sudah matang dan mantap mengabdi untuk masyarakat Kalteng lewat pencalonan Lewat Jalur DPD RI.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengaku sudah matang dan mantap mengabdi untuk masyarakat Kalteng lewat pencalonan sebagai anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di Pemilu 2024 mendatang.

Perdie M Yoseph rela melepas jabatannya sebagai Bupati Murung Raya, karena sudah mantap ingin maju lewat jalur senator tersebut.

Bupati Mura Perdi M Yoseph sudah 2 periode ini mengaku sudah melakukan analisis dan pertimbangan matang sebelum memutuskan mengambil langkah politik tersebut..

Karena itu dengan penuh optimisme Perdie M Yoseph menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI ke Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng), Sabtu (13/05/2023).

Baca juga: Bidik Kursi Ketua DPRD Kalteng di Pileg 2024, Partai Gerindra Daftarkan 45 Bacaleg di KPU

Baca juga: NEWS VIDEO, Program Food Estate Gunung Mas Tak Berjalan Baik, Kenapa Ditangani Kemenhan ?

Baca juga: Perindo Kalteng Daftarkan 45 Bacaleg di KPU, Targetkan Kursi Tiap Dapil dan Rebut Hati Masyarakat

Meski tidak lagi menjabat bupati, Perdie M Yoseph mengaku justru memiliki spirit yang lebih tinggi untuk terus mengabdi bagi masyarakat Kalteng.

“Proses administrasi, koordinasi, dan teknis pendaftaran sebagai calon DPD RI Dapil Kalteng di KPU sudah dicek dan dinilai secara lengkap. Mohon doa restu dan dukungannya, untuk bersama-sama menciptakan pesta demokratis yang betul-betul sehat,” tuturnya.

Perdie M Yoseph merasa menjadi anggota DPD RI adalah posisi yang paling pas untuk menyalurkan karier politiknya.

Dan hal ini tak berpengaruh terhadap program kerjanya sebagai bupati yang telah berjalan.

Menurut Perdie M Yoseph, dengan menjadi anggota DPD RI, dia yakin bisa memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Mura dan Kalteng pada umumnya.

“Saya bukan pada takaran sayang atau tidak (terhadap jabatan bupati). Spirit saya lebih tinggi untuk mengabdi, memberikan yang terbaik kepada masyarakat Mura dan umumnya masyarakat Kalteng,” jelasnya.

Perdie menegaskan apabila terpilih sebagai anggota DPD, dia tidak hanya akan memikirkan kabupaten Mura, tetapi juga masyarakat Kalteng.

wakil daerah Kalteng, tentu ia tidak hanya akan memikirkan Kabupaten Mura kedepannya.

Untuk itu, ia berkomitmen berjuang memberikan kontribusi yang positif dan produktif, baik meliputi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki nilai strategis untuk kemajuan daerah.

“Pengelolaan SDA dan SDM ini sama-sama penting. Apalagi nantinya kita menghadapi pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai provinsi tetangga kita juga harus bisa berkembang,” ucapnya.

Menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 bahwa calon anggota DPD harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, kepala desa, dan seterusnya, serta bukan bagian dari partai politik dan penyelenggara pemilu, Perdie M Yoseph mengatakan sudah menjalankan prosedur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved