Kepala Daerah Nyaleg

Mantan Bupati vs Eks Gubernur di Bacalon DPD Kalteng, Perdie dan Teras Narang Bersaing Jadi Senator

Mantan bupati vs eks gubernur di bacalon DPD Kalteng, Perdie dan Teras Narang bersaing jadi senator

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
Dokumen Tribun Kalteng
Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang yang juga mantan gubernur Kalteng kembali mencalonkan diri sebagai senator. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ada yang menarik dari proses pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (DPD Kalteng) yakni persaingan mantan bupati dengan eks gubernur.

Ya, ada dua mantan pejabat negara di Kalteng yang bersaingmenjadi senator yakni Bupati Murung Raya (yang kini proses mengundurkan diri) Perdie M Yoseph dengan mantan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.

Perdie M Yoseph adalah Bupati Murung Raya selama 2 periode pada 2013-2018 dan 2018-2023 (masa jabatan berakhir September 2023 mendatang).

Sementara Agustin Teras Narang adalah Gubernur Kalteng 2 periode pada 2005-2010 dan 2010-2015.

Baca juga: Mundur dari Jabatan Bupati, Perdie M Yoseph Spirit Lebih Tinggi Mengabdi untuk Masyarakat Kalteng

Baca juga: Agustin Teras Narang Serahkan Berkas Perdaftaran Calon DPD RI ke KPU Kalteng, 14 Daerah Mendukung

Baca juga: Jadi Pendaftar ke-6, Amanto Surya Langka Serahkan Berkas Bacalon DPD RI ke KPU Kalteng

Berdasar data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng ada 10 bacalon yang dinyatakan lolos verifikasi.

Dua di antaranya adalah calon petahana, yakni Agustin Teras Narang dan Habib Said Abdurrahman.

Sementara kepala daerah yang lolos adalah Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph.

"Sepuluh bakal calon dan sebaran dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim saat rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua pencalonan perseorangan DPD Kalteng, Selasa (11/4/2023) lalu.  

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas pendaftaran bacalon angota DPD RI di kantor KPU Kalteng, Sabtu (13/5/2023).
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph memberikan keterangan pers usai menyerahkan berkas pendaftaran bacalon angota DPD RI di kantor KPU Kalteng, Sabtu (13/5/2023). (Tribunkalteng.com/Devita Maulina)

Selanjutnya 10 bakal calon ini diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk ditetapkan sebagai calon anggota DPD Kalteng.

Mereka adalah:

1. Agustin Teras Narang: jumlah dukungan 2.256, sebaran 14 kabupaten/kota

2. Amanto Surya Langka: jumlah dukungan 2093, sebaran 14 kabupaten/kota

3. Bella Brittani Bahat, jumlah dukungan 2.275, sebaran 12 kabupaten/kota

4. Deden Wigustianto, jumlah dukungan 2.800, sebaran 14 kabupaten/kota

5. Erni Daryanti, jumlah dukungan 2.155, sebaran 9 kabupaten/kota

6. H Siti Aseanti, jumlah dukungan 2.056, sebaran 14 kabupaten/kota

7. Habib Said Abdurahman Albaghaits, jumlah dukungan 2.290, sebaran 13 kabupaten/kota

8. Habib Said Abi Nazar Alhabsyi, jumlah dukungan 2149, sebaran 13 kabupaten/kota

9. Hj Iswanti, jumlah dukungan 2.125, sebaran 11 kabupaten/kota

10. Perdie M Yoseph, jumlah dukungan 2.537, sebaran 14 kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved