Mata Lokal Memilih

Aksi Mundur Kader di Jabar Merembet ke Partai Demokrat Kotim Kalteng, Parimus cs Pindah ke PDIP

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kotim Parimus dan belasan kader lain menyatakan mundur dari partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

|
Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Parimus (kemeja merah) menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kader dan anggota DPRD Kotim kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kotim, Kalteng, John Krisli, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tak hanya di Jawa Barat (Jabar) yang menyedot perhatian publik, ternyata aksi mundur kader Partai Demokrat juga terjadi di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kotim Kalteng).

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kotim Parimus dan belasan kader lain menyatakan mundur dari partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Pernyataan mundur langsung disampaikan Parimus langsung kepada pengurus DPC Partai Demokrat Kotim, Selasa (9/5/2023) kemarin. 

Dalam surat pengunduran diri itu, Parimus juga menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Perjalanan Kasus Hambalang dan Saran Bapilu Partai Demokrat Andi Arief

Baca juga: Kepala BAPPILU Partai Demokrat Kalteng : Politik Uang Berpotensi Sebabkan Pemerintahan Rawan Korupsi

Baca juga: Tak Cuma Mundur dari DPRD Kalteng, Andina Narang Juga Stop Jadi Kader PDIP

Informasi yang dihimpun media, selain Parimus juga ada 13 kader yang merupakan mantan ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat Kotim. 

Sementara di DPRD Kotim, selain Parimus juga ada Linda yang mundur dari Fraksi Partai Demokrat.

“Saya dan angggota DPRD Kotim, Linda serta 13 PAC sepakat mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sudah kami sampaikan kepada pengurus DPD Demokrat Kotim," ujar Parimus.

Mengenai alasan pengunduran diri, dia menegaskan karena kekecewaan terhadap keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng yang menetapkan John Krislie sebagai ketua DPC Kotim.

Selanjutnya, lanjut Parimus, mereka bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menanggapi aksi mundur itu, Jhon Krislie mengatakan hal tersebut merupakan hak konstitusi yang dimiliki setiap kader dan warga negara.

“Langkah yang diambil saudara kita Parimus bersama rekannya merupakan hak konstitusi yang dilindungi undang undang. Dan itu melekat pada setiap orang maupun kader partai. Sah-sah saja jika mereka ingin mengundurkan diri ataupun pindah partai lain,” kata Jhon Krisli.

Dirinya juga mengapresiasi sikap Parimus yang menyerahkan langsung berkas pengunduran diri sebagai kader sekaligus anggota DPRD Kotim.

“Kami terima dengan sangat baik, berkas pengunduran diri beliau sebagai kader Partai Demokrat dan anggota DPRD Kotim. Beginilah politik, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Ini juga menjadi  pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat," tegasnya. 

Kader Demokrat Jabar

Sebelmnya ramai diberitakan aksi kader Partai Demokrat Jabar yang mengundurkan diri dari partainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved