Bupati di Kalteng jadi Tersangka

Terjerat Korupsi, Ary Egahni Mengundurkan Diri dari Partai NasDem, Ini Kata Faridawaty Darlan Atjeh

Terjerat kasus korupsi menimpa Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni, Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh berikan komentar

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S. Bahat bersama Istrinya yang juga Anggota DPR RI Ary Egahni mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM – Untuk fokus pada proses hukum yang dijalani, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni, menyatakan pengunduran dirinya dari partai besutan Surya Paloh tersebut.

Terjerat kasus korupsi dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan dirinya bersama sang suami Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Terlebih saat ini kabar pengunduran dirinya tersebut sudah sampai ke Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh.

Faridawaty Darlan Atjeh mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui perihal pengunduran diri kadernya dari pengurus pusat.

Agar Ary Egahni S Bahat bisa sepenuhnya fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan dirinya menghormati itu.

“Yang bersangkutan diberikan waktu yang luas untuk mengikuti proses hukum yang ada,” dalam pesan singkatnya, Selasa (28/3/2023) malam.

Dirinyapun mengaku prihatin atas persoalan yang menimpa kadernya tersebut. Namun di sisi lain agar roda organisasi tetap berjalan seperti biasanya.

Baca juga: Sebagian Uang Suap Rp 8,7 M Jerat Ben Brahim dan Istri Dipakai Pilkada Kapuas dan Pilgub Kalteng

Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ditahan di Rutan KPK Hingga 20 Hari ke Depan

Sebab menurutnya, manusia adalah tempatnya salah dan khilaf, dan hal ini bisa saja menimpa pejabat manapun.

“Kami tetap melaksanakan tugas-tugas sebagaimana sebelumnya, Insya Allah kami tetap istiqomah menjalankan roda organisasi,” ucap wanita berhijab tersebut.

Ungkapnya, untuk kasus yang menimpa Srikandi Partai NasDem tersebut, Faridawaty Darlan Atjeh menyerahkan proses hukum kepada aparat negara.

"Terkait dengan ibu Ary Egahni S Bahat, kami tetap berprasangka baik dan menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat negara yang menangani,” tegas Faridawaty.

Faridawaty pun mengatakan, terhadap kasus yang tengah terjadi saat ini, dirinya tak ingin masyarakat menilai keburukan dari kadernya, terutama bagi masyarakat Kapuas.

Namun dapat melihat sisi baik yang beliau berikan selama ini dan berkontribusi untuk masyarakat semua.

Sejumlah orang memakai rompi bertulis KPK masuk ke kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023).
Sejumlah orang memakai rompi bertulis KPK masuk ke kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023). (ISTIMEWA)

“Bagaimanapun beliau juga pernah memberikan hal-hal baik kepada banyak orang di Kapuas atau Kalimantan Tengah pada umumnya. Yang tentu tidak serta merta kita lupakan karena 1-2 persoalan, sebenarnya bisa saja terjadi kepada siapapun,” tegas anggota DPRD Kalteng ini.

Dirinyapun mengimbau, dan berharap agar seluruh kadernya dapat belajar dari peristiwa ini, dan lebih berhati-hati ke depannya.

Baca juga: NEWS VIDEO, Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Ini Kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat

Baca juga: Harta Kekayaan Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Naik Rp 3.340.404.208

“Saya berharap agar seluruh kader partai kami agar belajar dr peristiwa ini dan ke depan bisa lebih bijak dan berhati-hati serta tidak melampaui apa yang sudah menjadi haknya masing-masing,” pungkas Fairdawaty Darlan Atjeh. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved