Mudik Lebaran 2022
Mudik Lebaran 2023, Tarif dan Jadwal Kapal Pelni Gunung Dempo Jayapura-Jakarta, Segini Harga Tiket
Ingin naik KM Gunung Dempo untuk Mudik Lebaran 2023 dari Papua ke Jakarta? Siapkan uang Rp 1 jutaan dan cek Jadwal Kapal Pelni
Editor:
Dwi Sudarlan
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-18 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19. (*)
( Tribunflores.com )
.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mudik Lebaran 2022
Mudik Lebaran,10 Sopir Bus Angkutan Penumpang Terminal WA Gara Palangkaraya Dites Urine |
![]() |
---|
Mudik Lebaran 2022 Pakai Mobil Pribadi? Simak Dulu Syarat-syaratnya di Aturan Terbaru, Tetap e-HAC |
![]() |
---|
Mudik Lebaran 2022 Mulai Makan Korban, Peraih Emas SEA Games Tewas di Tol Pekanbaru, Suami-Anak Luka |
![]() |
---|
Arus Mudik Lebaran 2022 Dimulai, Simak Aturan Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.