Mudik Lebaran 2022
Arus Mudik Lebaran 2022 Dimulai, Simak Aturan Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda
Berikut ini adalah aturan terbaru mudik Lebaran 2022 dengan naik pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Untuk menghindari terjadinya penumpukan dan kepadatan, pemerintah menghimbau arus mudik Lebaran 2022 jangan kesemuanya dilakukan pada 28-30 April 2022.
Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan arus mudik Lebaran 2022 dimulai Sabtu (23/4/2022) ini.
“Kalau bisa lakukan perjalanan mulai 23 April 2022. Hindari tanggal 28-30 April 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus mudik, untuk mencegah terjadinya kepadatan. Kalau sudah padat, nanti masyarakat juga yang terkena dampaknya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dari berbagai moda transportasi arus mudik Lebaran 2022, pesawat tetap menjadi idola.
Baca juga: Begini Cara Mengisi e-HAC dalam Syarat Penerbangan Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Maskapai di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Belum Ada Mengajukan Ekstra Flight untuk Mudik Lebaran
Baca juga: Puncak Arus Mudik Penumpang Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Diperkirakan Terjadi H-3 Hingga H+5
Terlebih kini aturan terbaru naik pesawat sudah dipermudah.
Berikut ini adalah aturan terbaru mudik Lebaran 2022 dengan naik pesawat Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia.
Aturan terbaru mudik Lebaran 2022 dari pemerintah ini telah diunggah di situs masing-masing maskapai.
Syarat naik pesawat Lion Air
1. Booster (Tidak wajib tes Covid-19)
2. Vaksin dosis dua (PCR 3x24 jam dan Antigen 1x24 jam)
3. Vaksin dosis 1 (PCR 3x24 jam)
4. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
5. Penumpang yang tidak bisa divaksin wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
6. Penumpang usia di bawah 6 tahun bisa terbang asal dengan pendamping yang telah memenuhi kriteria di atas dan menerapkan protokol kesehatan.
Syarat naik pesawat Citilink