Database KPU Kalteng Bocor

Database Pemilih Diduga Bocor, Bawaslu Kalteng Sediakan Pengaduan Data Pemilih Setiap Kecamatan

Bawaslu Kalteng disediakan posko pengaduan di setiap kecamatan mengawal dan memastikan data pemilih, terkait dugaan database bocor di KPU Kalteng

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto
Komisioner Bawaslu Kalteng, Winsi Kuhu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sekitar 5.000 lebih database pemilih di KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga bocor diperjualbelikan oknum tidak bertanggung jawab di forum komunitas.

Dugaan kebocoran data itu disebutkan oleh Digital Progammer asal Provinsi Kalteng, Ahmad Hady Surya (32), menurutnya data tersebut baru di Maret.

Meliputi database ID Kota, ID Provinsi, TPS, nomor KK, nomor NIK, jenis kelamin, tempat tanggal lahir. Komisioner Bawaslu Winsi Kuhu menanggapinya.

Menurutnya masyarakat pemilih di Pemilu 2024 nanti, disediakan posko pengaduan di setiap kecamatan, karena Bawaslu Kalteng mengawal dan memastikan data pemilih.

"Pengaduan terkait posko data pemilih ada di setiap Kecamatan. Secara tugas dan kewenangan Bawaslu memastikan dan mengawal proses data pemilih," katanya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS, 5.000 Lebih Database KPU Kalteng Diduga Bocor Diperjualbelikan, Berisi NIK dan TPS

Baca juga: BREAKING NEWS: Api Berkobar di SMAN 5 Palangkaraya Malam Ini, Ada Ruang Kelas yang Terbakar

Baca juga: BREAKING NEWS, Setelah 25 Tahun, Piala Adipura Kembali Diarak di Palangkaraya, Start dari Rujab Wali Kota

Mengenai adanya dugaan kebocoran database di KPU Kalteng, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk dengan pihak terkait.

"Namun, terkait dengan (dugaan) kebocoran data di KPU kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU mengenai hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Hady Surya yang juga Ketua Umum Asosiasi Digital Progmmer Indonesia menyakini kebocoran data tersebut, berdasarkan NIK yang cocok.

Dia juga memperlihatkan video rekaman di website jual beli data tersebut, yang dibandrol 8 point kredit, per pointnya 16 ribu dollar untuk mengakses data.

"Kalau Menurut saya kenapa yakin (data itu) masyarakat Kalteng. Karna berdasarkan NIK," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved