Berita Kalbar

Residivis Curat di Mempawah Diringkus Anggota Polsek Jongkat, Tersangka Beraksi di 3 Lokasi Berbeda

Seorang residivis berinisial SA (38) pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di wilayah Mempawah, diringkus polisi beraksi di 3 tempat berbeda

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Residivis curat di Mempawah ditangkap polisi beraksi di 3 tempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, MEMPAWAH – Seorang residivis berinisial SA (38) pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus anggota Polsek Jongkat, Sabtu (25/2/2023).

Tersangka melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. Hal itu dikatakan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat Ipda Fadhila Nugrah Sakti.

Dikatakan Ipda Fadhila, aksi Residivis Curat dimulai pada 2 Februari 2023 sekira pukul 06.00 WIB, di Jalan Raya Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Saat itu korban atas nama Agus Supandi warga Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat kecurian satu unit HP merk Samsung A02S warna putih di warung miliknya.

Kronologis singkatnya terang Kapolsek, pada hari kejadian istri pelapor hendak membuka warung dan melihat kunci gembok warung bagian bawah, sudah dalam keadaan rusak dan kunci gembok bagian atas masih dalam keadaan utuh.

Kemudian pelapor langsung mengecek ke dalam warung sudah dalam keadaan berantakan dan melihat satu unit HP merk Samsung A02S warna putih yang disimpan dalam lemari sudah tidak ada, rokok yang disimpan di etalase juga tidak ada.

Baca juga: Pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar, Pria Asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk

Serta uang yang disimpan di laci meja sebanyak Rp 150.000 juga hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.149.000, dan melaporkannya ke Polsek Jongkat untuk ditindaklanjuti," terang Ipda Fadhila, Senin (27/2/2023).

Berselang dua hari setelah aksi pertamanya, pelaku SA kembali melakukan aksi pencuriannya pada 4 Februari 2023 di Peniti Luar Kecamatan Jongkat.

Sama seperti aksi pertamanya, di TKP kedua ini pelaku juga membobol warung atau toko milik warga. Kali ini Toko milik orangtua Wasis Pribadi di Peniti Luar Kecamatan Jongkat yang menjadi korbannya.

Pada hari kejadian Sabtu 4 Februari 2023 sekira pukul 05.00 WIB saat ibu kandung pelapor hendak membuka toko melihat pintu folding gate toko dalam keadaan terbuka, kemudian memanggil pelapor dan mengecek barang-barang.

Setelah diperiksa ada barang yang hilang berupa uang sekitar Rp 3.500.000, yang disimpan di laci toko, uang sekitar Rp 2.500.000, yang disimpan di toples dalam toko, satu unit HP merk Oppo A16K warna putih yang tersimpan di laci toko.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.199.000, dan melaporkannya ke Polsek Jongkat untuk ditindaklanjuti," terang Ipda Fadhila.

Setelah melakukan aksi di dua TKP, nampaknya pelaku masih belum kapok dan kembali melancarkan aksinya pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Wajok Hilir Kecamatan Jongkat dengan korban/pelapor atas nama Hendry warga Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, yang memiliki toko di Wajok Hilir.

Baca juga: Residivis Pencurian di Binuang Kalsel Nekat Bawa Kabur Uang Korban saat Salat Dhuha

Baca juga: NEWS

Baca juga: Pelaku Curat Bobol Toko di Pasar Menjalin Kalbar, Polisi Lumpuhkan Tersangka dengan Timah Panas

VIDEO, Curat di Minimarket Jalan Bukit Raya Palangkaraya, Uang Rp 70 Juta Digondol Pencuri

Dikatakan Kapolsek, kasus pencurian tersebut diketahui korban ketika hendak membuka tokonya pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, melihat pintu toko sudah terbuka sedikit, dan melihat tempat penyimpanan uang sudah tidak ada, serta tempat rokok juga sudah kosong (yang sebelumnya berisi 117 bungkus rokok berbagai merk).

"Kemudian keesokan harinya Senin (13/2/2023) korban melihat CCTV dan ternyata ada barang lain yang hilang, antara lain parfum, senter, semir rambut, air minum Sprite di kulkas, dan kunci gembok dibawah gerobak dalam keadaan rusak," jelas Kapolsek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved