Berita Kalbar

Pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar, Pria Asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk

Aksi pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar diungkap Polres Kapuas Hulu, pelaku seorang pria asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Kanit Reserse Polsek Bunut Hulu dibekap oleh Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang pelaku pidana pencurian speed 15 PK dan perahu, di Tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu. Aksi pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar diungkap Polres Kapuas Hulu, pelaku seorang pria asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk. 

TRIBUNKALTENG.COM, KAPUAS HULU - Aksi pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar diungkap Polres Kapuas Hulu, pelakunya seorang pria asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk.

Pengungkapan aksi pencurian tersebut setelah korban yang merupakan pemilik mesin speed 15 PK dan perahu melapor ke Polsek Bunut Hulu terkait hilangnya perahu miliknya.

Kemudian, tim gabungan dari Polsek Bunut Hulu dan personel Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan sehingga akhirnya pelakunya dibekuk, merupakan seorang pria asal Hulu Gurung Kapuas Hulu.

Kanit Reserse Polsek Bunut Hulu dibekap oleh Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang pelaku pidana pencurian speed 15 PK dan perahu, di Tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu.

Baca juga: Tukang Urut Refleksi di Palangkaraya Meninggal Dalam Kamar Barak, Ditemukan Warga Saat Lampu Mati

Baca juga: Gelar Pesta Minuman Beralkohol, Lima Remaja Termasuk Gadis 17 Tahun Diamankan Satpol PP Tala Kalsel

Baca juga: Saat Ditemukan Dalam Kamar Barak, Jenazah Tukang Urut Refleksi Tampak Posisi Kaki Terlipat

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Joni menyatakan, pengungkapan pencurian tersebut berdasarkan laporan ke Polsek Bunut Hulu, bahwa ada kejadian pencurian tersebut.

"Pelaku kita tangkap pada saat berada di Desa Nanga Laki Kecamatan Hulu Gurung, dan barang bukti hasil curiannya tersebut sudah diamankan di Polsek Kecamatan Jongkong, dan pelaku sendiri sudah diamankan sementara di Mapolres Bunut Hulu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.

Pelaku beranisial YD berusia 30 tahun, merupakan warga Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung. Dimana pelaku mencuri pada Rabu 22 Februari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, di tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu.

Sedangkan korban adalah bernama Gusti Izhar Isnaini, merupakan warga Dusun Landau Permai, Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu.

Pelaku (tengah) saat ditangkap Polisi, setelah melakukan pencurian speed 15 PK dan perahu, di Tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Sabtu 25 Februari 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
Pelaku (tengah) saat ditangkap Polisi, setelah melakukan pencurian speed 15 PK dan perahu, di Tepian Sungai Batang Bunut, Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Sabtu 25 Februari 2023. Aksi pencurian Mesin Speed 15 PK dan Perahu di Perairan Kalbar diungkap Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hulu, pelaku seorang pria asal Hulu Gurung Kapuas Hulu Dibekuk.TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU 

Kemudian, kronologi kejadian pada Rabu 22 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama teman-temannya hendak pergi untuk memancing di Sungai Batang Bunut, saat tiba di tepian sungai Batang Bunut tersebut atau tempat Speed Boat dan perahu milik korban tidak ada di tepian sungai.

Dimana terlihat tali pengikat sudah terjuntai di sungai, korban bersama teman-temannya mencari perahu tersebut, namun tidak di temukan atau hilang.

"Korban pun langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Bunut Hulu," ungkapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pelaku Pencurian Speed 15 PK dan Perahu di Suruk Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved