Berita Kalsel

Gelar Pesta Minuman Beralkohol, Lima Remaja Termasuk Gadis 17 Tahun Diamankan Satpol PP Tala Kalsel

Lima remaja termasuk gadis 17 tahun diamankan Satpol PP Tala Kalsel saat sedang melakukan pesta minuman beralkohol oplosan malam hari di Jalan sepi.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggaruk sekelompok remaja yang tengah menggelar pesta gaduk atau minum minuman beralkohol oplosan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI - Lima remaja termasuk gadis 17 tahun diamankan Satpol PP Tala Kalsel saat sedang melakukan pesta minuman beralkohol oplosan malam hari di Jalan sepi.

Petugas Satpol PP Tala tersebut melakukan patroli setelah adanya laporan warga yang resah ulah sekelompok remaja melakukan pesta minuman beralkohol oplosan di jalan sepi.

Saat disambangi petugas, sekelompok remaja yang sedang menggelar pesta minuman beralkohol oplosan tersebut langsung di giring ke Kantor Satpol PP Tala bersama barang bukti.

Penertiban yang dilakukan Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menggaruk sekelompok anak muda yang tengah menggelar pesta gaduk atau minum minuman beralkohol oplosan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Saat Ditemukan Dalam Kamar Barak, Jenazah Tukang Urut Refleksi Tampak Posisi Kaki Terlipat

Baca juga: Warga Murung Raya Kalteng Diamankan di Banjarmasin, Diduga Bawa Miras Tertidur Dalam Mobil

Baca juga: Langgar Perda Nekat Jual Miras Berbagai Merek di Warung, Perempuan di Tabalong Diamankan

Bahkan, dari lima remaja yang diamankan petugas Satpop PP dan Damkar Tala ada seorang gadis 17 tahun teribat dalam pesta terlarang tersebut.

"Jumat malam sekitar pukul 22.45 Wita kemarin lima anak muda itu kami amankan karena sedang pesta miras oplosan di sebuah jalan sepi," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri.

Jalan sepi tersebut berada di kawasan belakang kantor perusahaan telekomunikasi tembus ke Parit. Jalur tersebut memang cukup sepi dan lalu lintas tergolong lengang.

Kusri mengatakan kelima anak muda tersebut seluruhnya warga Tala. Tiga lelaki berusia 18 tahun, satu lelaki lainnya berusia 16 tahun, dan satu orang perempuan berusia 17 tahun.

Di markas Satpol PP, kelima anak muda itu didata dan dibina. Diperingatkan tak mengulangi lagi perbuatan negatif tersebut dan dikenai sanksi sosial yakni membersihkan kantor Satpol PP setempat.

"Mereka dijemput keluarganya, sedangkan yang perempuan yang masih dibawah umur di antar petugas ke rumah orangtuanya," papar Kusri.

Sebelumnya pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas anak-anak muda tersebut yang dinilai meresahkan.

uhbfdihfijnj
DIBINA - Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri menasihati gadis 17 tahun yang turut diamankan dari lokasi pesta minman beralkohol oplosan, Jumat (24/2/2023) malam.

Menurut warga anak muda itu kerap mabuk-mabukan di kawasan jalan sepi itu.

Kusri mengimbau para muda-mudi di daerah ini tidak nongkrong di tempat-tempat sepi, apalagi sambil pesta miras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Pemerintah daerah dikatakannya telah menyiapkan tempat tempat untuk berkumpul dan digunakan berdiskusi hal hal positif. Contohnya RTH Birgjen H Hasan Basri, Taman Mina Tirta, Taman Pasar Lawas, RTH Kijang Mas Permai.

"Silakan nongkrong di tempat-tempat publik tersebut dan beraktivitas yang produktif. Mari kita manfaatkan dan kita jaga bersama," pungkas Kusri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Garuk Pemuda Pesta Miras Oplosan di Tanahlaut, Satpol PP Temukan Gadis 17 Tahun Terlibat

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved