Berita Kalbar

Pelaku Curat Bobol Toko di Pasar Menjalin Kalbar, Polisi Lumpuhkan Tersangka dengan Timah Panas

Pelaku curat yang beraksi di Pasar Menjaling, Landak, Kalbar berhasil dibekuk polisi dengan dilumpuhkan timah panas hendak melarikan diri

Editor: Sri Mariati
Kompas.com
Ilustrasi penembakan pelaku tindak pidana curat di Kecamatan Menjalin, Landak, Kalbar terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

TRIBUNKALTENG.COM, LANDAK – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat­) bernama Gusnadi Alias Nadi Bin Mansur, harus merasakan timah panas yang bersarang di tubuhnya oleh personel Polsek Menjalin, Polres Landak, Kalbar.

Dirinya terpaksa dilumpuhkan karena berniat melarikan diri saat ingin ditangkap para petugas.

Penangkapan tersangka berawal dari kejadian pecurian di salah satu toko milik warga di Pasar Menjalin bernama Margareta.

Dia melaporkan tokonya dimasuki orang yang belum diketahui identitasnya, pelaku mengambil uang yang disimpan di laci depan.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah kejadian perkara di warung Toko Restu yang terletak di Pasar Menjalin.

Baca juga: Kades Sumbersari Sungai Loban Diamankan Petugas, Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit

Baca juga: Pencurian 8 Sepeda Motor di Tempat Berbeda di Kutai Timur, Pelaku Akui untuk Biaya Hidup

Korban menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Aipda Wawan Suyanto, yang mana pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kalau di Dusun Menjalin Hilir Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak telah terjadi tindak pidana curat.

Sekira pukul 19.00 WIB pelapor meninggalkan toko dalam keadaan kosong, pergi bersama keluarga untuk melaksanakan ibadah di Dusun Sungai Bandung, Desa Menjalin.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB pelapor kembali ke toko setelah melaksanakan ibadah, kemudian pelapor istirahat tidur.

Keesokan harinya sekira pukul 05.00 WIB, pelapor melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka.

Kemudian pelapor membuka laci meja yang berada di toko untuk mengecek uang, yang dimana uang di laci sejumlah Rp 9 juta tersebut sudah tidak ada dan hilang.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan, pelaku tindak pidana curat telah berhasil diamankan beserta barang bukti di Polsek Menjalin.

Pembobolan atau pencurian yang dilakukan tersangka, sasarannya adalah warung atau toko yang ada di Komplek Pasar Menjalin dan rumah penduduk di sekitarnya, kejadian ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Proses Hukum Pencurian Mesin Potong Rumput Dihentikan, Kejati Kalbar Ajukan Restorative Justice

"Pada Rabu (6/7/2022) pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dimana ada delapan TKP pencurian yang dilakukannya sendirian di Kecamatan Menjalin," ungkap Kapolsek pada Kamis (7/7/2022).

Selama melakukan aksi pencurian, total uang yang diambil sekitar Rp 80 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved