Berita Kalsel

Kades Sumbersari Sungai Loban Diamankan Petugas, Diduga Terlibat Pencurian Buah Sawit

Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban,  berinisial Turahyo (34), ditahan Satreskrim Polres Tanahbumbu karena diduga terlibat kasus pencurian.

Editor: Fathurahman
Warga Sumbersari untuk BPost /Dokumentasi
Tujuh orang pencuri tandan buah segar sawit tertangkap warga di lahan Plasma yang ada di Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban pada 16 Juni 2022 lalu. Kini Kades setempat Turahyo (34) diduga sebagai otaknya ditangkap petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyuruh tujuh orang untuk memanen buah sawit curian. 

TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban,  berinisial Turahyo (34), ditahan Satreskrim Polres Tanahbumbu.

Dia diduga terlibat dalam kasus pencurian buah sawit atau tandan buah segar (TBS) Sawit yang dilaku 7 orang pelaku.

Saat ini kades tersebut masih menjalani proses hukum di Polres Tanahbumbu Kaimantan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mangkap 7 orang yang diduga disuruh kades tersebut memanen sawit secara illegal, belakangan muncul nama kades terlibat dalam pencurian tersebut.

Baca juga: KPU Kalteng Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, Luas Geografis & Data Ganda Masih Jadi Kendala

Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, Pejalan Kaki Korban Tabrak Lari Depan Hotel Global Usai Keluar Makan

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Balap Sepeda Dunia Dipercepat, Pemprov Kalteng Targetkan 2 Minggu Selesai

Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban, Turahyo (34) tersebut ditahan Satreskrim Polres Tanahbumbu untuk mempermudah proses penyidikan kasus pencurian buah sawit tersebut.

Penahanan itu dilakukan setelah yang bersangkutan dijemput tim gabungan yaitu Resmob Polda Kalsel, Banjarbaru dan Tanahbumbu di Banjarbaru pada 5 Juni 2022.

Saat itu, Turahyo menginap di rumah temannya di Banjarbaru, dan saat sedang makan siang, tim resmob gabungan datang menjemputnya.

Pantauan banjarmasinpost.co.id pada Kamis (7/7/2022) di ruang penyidik, Turahyo diperiksa penyidik.

Saat dimintai komentar oleh media, Turahyo memilih diam dan menunggu pengacaranya.

"Nanti saja, biar PH saya yang jelaskan soal ini. Saya tidak bisa ngomong," katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap kepala desa yang menjadi pesuruh 7 tersangka lainnya yang mencuri sawit di Desa Sumbersari.

Pencurian tersebut, terjadi dilahan plasma PT Sajang Healang Kecamatan Sungai Loban.

Warga yang menangkap 7 pencuri sebelumnya, menyebutkan disuruh oleh Kades Turahyo.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dikembangkan, hingga akhirnya Turahyo ditangkap," katanya.

Sebelum ditangkap, pihak penyidik sempat memberikan surat pemanggilan pertama, namun tidak hadir hingga akhirnya diberikan surat pemanggilan kedua, ingin dibawa namun sudah tidak ada di rumahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved