Berita Kaltim

Pencurian 8 Sepeda Motor di Tempat Berbeda di Kutai Timur, Pelaku Akui untuk Biaya Hidup

Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka berinisial M (28) di wilayah Kutai Timur, sebanyal 8 sepeda motor diungkap Polres setempat

Editor: Sri Mariati
Tribun Kaltim/Syifaul
Polres Kutim berhasil mengungkap kasus dan menangkap sejumlah tersangka pencurian sepeda motor diringkus jajaran Satreskrim Polres Kutim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SANGATTA – Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka berinisial M (28) di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur terungkap.

Kapolres Kutai Timur mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal dari dua laporan yang diterima pihaknya.

Sebanyak delapan unit sepeda motor merupakan barang bukti dari pelaku M sebagai pemetik dan RH (38 tahun) sebagai penadah.

"Unit Macan Satreskrim Polres Kutai Timur telah melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kutim," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Kasus curanmor tersebut bermula saat adanya laporan dari warga yang kehilangan motor merk honda beat berwarna merah, di parkiran unit kantor pemadam kawasan Taman Bersemi.

Oleh Polsek Sangatta Utara, laporan tersebut kemudian diinformasikan kepada tim opsnal satresnarkoba Polres Kutai Timur untuk membantu melakukan penyelidikan terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Sangatta.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Kalsel, Pelaku Beraksi Sebanyak 31 di Wilayah Banjarbaru

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Samarinda di 17 Lokasi, Pelaku Menjual Melalui Media Sosial

"Sehingga tim sat Reskrim Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan intensif terhadap siapa pelaku atas maraknya kejadian pencurian motor tersebut," ucap Kapolres.

Kemudian dari hasil penyelidikan dari beberapa TKP, tim dapat menangkap pelaku dengan inisial M alias JD yang selama ini melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda.

Bersama dengan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit kendaraan sepeda motor.

"Dari hasil keterangan pelaku, dapat diketahui peran RH alias TS selaku penadah yang menjual motor hasil curian ke daerah pedalaman di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur," ujarnya.

Belakangan diketahui, M ternyata pelaku pencurian sepeda motor milik ibu hamil yang tengah mengantre pembagian minyak goreng di halaman rumah Wakil Bupati Kutim beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Diduga Terlibat Penggelapan Ranmor, Dua Pria Diamankan Polsek Tanta

M mengaku nekat melakukan tindak kejahatan pencurian untuk kemudian dijual dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Modus operandinya adalah dengan menggunakan kunci letter T dan kunci motor yang tertinggal atau tidak dicabut.

Oleh karenanya, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU I Made Jata Wiranegara mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memastikan kendaraan ditinggalkan dalam kondisi aman.

"Harus memastikan kendaraan dalam kondisi aman dengan tidak meninggalkan kunci motor tergantung," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan untuk Kebutuhan Sehari-hari, Pria Di Kutim Nekat Curi Delapan Unit Motor.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved