Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Curat di Minimarket Jalan Bukit Raya Palangkaraya, Uang Rp 70 Juta Digondol Pencuri
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di minimarket di Jalan Bukit Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng)
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di minimarket di Jalan Bukit Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (12/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Atas peristiwa tersebut uang tunai dalam brankas dengan total Rp 70 juta raib digasak pencuri yang diduga mengetahui pasti seluk beluk keadaan minimarket tersebut.
Sebab dalam aksinya, pencuri terlebih dahulu mematikan atau memotong kabel kamera CCTV, dan tak ada kunci ataupun pintu masuk yang rusak.
Pasalnya, Ayu mengatakan sempat kehilangan satu set kunci toko beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Minimarket di Jalan Bukit Raya Dibobol Maling, Uang Rp 70 Juta Raib
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Maling Gasak Barang Dalam Rumah Kosong Jalan G Obos 24
Baca juga: Kisah Haru di Balik Pencurian Sepeda Motor Agar Istri Bisa Melahirkan, Jaksa Hentikan Kasus
“Untuk kehilangan hanya uang sebesar Rp 70 Juta yang disimpan dalam brankas di belakang toko dekat gudang barang,” jelas Ayu.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT Polresta Palangkaraya Aiptu Roedi Yhoeliantono, mengatakan aksi pencurian di minimarket tersebut terjadi sekira pukul 00.30 WIB.
“Tersangka masuk melakui folding gate yang berada di sebelah kanan minimarket, saksi melihat pintu dalam kondisi terbuka,” terangnya.
Anggotanya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kasus curat yang terjadi pada minimarket di Jalan Bukit Raya masih kita dalami lebih lanjut,” tutupnya. (*)