Berita Palangkaraya
Pencurian di Palangkaraya, Maling Gasak Barang Dalam Rumah Kosong Jalan G Obos 24
Sebuah rumah kosong yang didalamnya terdapat barang-barang atau peralatan untuk sehari-hari dalm keadaan hilang diduga digasak oleh pencuri.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebuah rumah kosong yang didalamnya terdapat barang-barang atau peralatan untuk sehari-hari hilang diduga digasak maling.
Rumah kosong tersebut jauh dari permukiman warg lainnya, karena berada di tenggah semak-semak dan selama ini tidak dihuni oleh pemiliknya, sehingga barang di dalamnya sangat mudah di gasak maling.
Barang-barang yang ada di dalam rumah kosong tersebut sebagian hilang diduga digasak maling.
Adanya informasi terkait hilangnya, barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut langsung disikapi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di lokasi tersebut.
Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Pahandut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian di Jalan Sultan Wahimudin, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Seleksi PPPK Kobar 2022, Peserta dari Lamandau dan Sukamara Juga Pakai Gedung CAT Kobar
Baca juga: DPMD Gelar Konsinyering Penyusunan RAPBdes 2023, Semua Kades di Kobar Dilibatkan
Baca juga: Aksi Kali Kedua Pencurian Besi di Kubu Raya Kepergok, Dua Tersangka Langsung Diamankan Petugas
Baca juga: Nekat Curi Kabel di kawasan Waterfront Pontianak, Rugikan Korban Rp 6 Juta Dua Sekawan Ditangkap
Lokasi rumah yang di curi tersebut terpatnya berada di Jalan G Obos 24 Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Diketahui rumah tersebut dimiliki Arul, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena tidak ditempati oleh pemiliknya.
Pencurian barang dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong, selain itu rumah tersebut jauh dari tetangga.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha, membenarkan adanya laporan barang dalam rumah tersebut dicuri.
“Kami mendapat laporan adanya sebuah rumah kosong milik Bapak Arul barang yang ada di dalamnya mengalami pencurian,” terangnya.
Sesampainya di lokasi, Aipda Toha langsung melakukan pemeriksaan awal di TKP.
“Hasil dari pemeriksaan awal, terduga pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel dan merusak gembok pintu depan,” jelasnya.
Rumah tersebut berada di ujung sangat jauh dari rumah yang dihuni para tetangga yang ada di sekitar lokasi tersebut.
Dalam kondisi seperti itu, tentunya cukup menyulitkan dalam pencarian saksi dan keterangan dari tetangga di TKP.
Dalam aksinya, tersangka telah menggasak sejumlah barang yang ada di dalam rumah milik Arul tersebut.
