Berita Kalbar
Aksi Kali Kedua Pencurian Besi di Kubu Raya Kepergok, Dua Tersangka Langsung Diamankan Petugas
Aksi kali kedua pencurian besi di Kompleks taman Mekar Indah Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, warga berhasil menangkap dua pelakunya.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Aksi kali kedua pencurian besi di Kompleks taman Mekar Indah Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, warga berhasil menangkap dua pelakunya.
Meskipun pencurian besi yang dilakukan pertama kali pelaku berhasil menggarong kepingan besi milik seorang pengusaha rumahan yang bergerak di bidang teknik.
Warga setempat berhasil memergoki kedua pelaku saat ingin melakukan pencurian besi sehingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib dan kini keduanya meringkuk di tahanan.
Kepolisian Sektor Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya amankan dua pelaku pencurian besi di Komplek Taman Mekar Indah, Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 5 Desember 2022.
Kedua Pelaku tersebut sempat diamankan warga setempat pada saat melancarkan aksinya yang kedua kali, diketahui pelaku seorang pria berinisial IA (34 ) asal Teluk Pakedai dan BN (36) asal Sungai Raya.
Baca juga: Sita Ribuan Butir Pil Zenith di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan Dua Tersangka
Baca juga: Pria Pontianak Meninggal Tak Wajar Ada Luka di Lutut, Ditemukan Bong dan Kantong Klip Sisa Sabu
Baca juga: Pencurian Modus Gadai Pakai Mobil Ditelisik, Polisi Periksa Tujuh Terduga Pelaku di Banjarbaru
Baca juga: Eks CO Karyawan BTPN Syariah Binuang Kalsel Diamankan, Diduga Gelapkan Uang Nasabah
Awal perbuatan ini dilakukan oleh AI secara tunggal pada Jumat 2 Desember 2022. AI mengangkut 50 keping besi milik korban dan dijual kepada seseorang pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling di Pontianak Utara dan meraup keuntungan sebesar RP.900.000.
Karena aksinya berhasil IA mengajak temannya yakni BN untuk mengulang kembali perbuatannya, sampai di rumah korban IA langsung mengambil 35 keping besi.
Namun naas aksi keduanya tidak berhasil akibat di pergoki warga setempat pada saat BN menaikan kepingan besi tersebut diatas jog motor, korban langsung menghubungi Polsek Sungai Raya untuk mengamankan pelaku.
“Personel langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku yakni IA dan BN beserta barang bukti 35 keping besi yang pada saat itu sudah dukuasai oleh kedua pelaku beserta 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna Putih No.Pol KB 5049 OI, terang Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, S.H.
“Penyidikan kasus ini kita Split dikarenakan IA awal perbuatannya tidak bersama BN, namun di aksi keduanya IA melakukannya bersama BN, ungkap Saragih.
“ Saat ini kedua pelaku sudah kami lakukan penyidikan bersama barang bukti, untuk pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling sedang kami lakukan pencarian melalui Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya," tegasnya
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan pengkapan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya.
Ada dua laporan Polisi dengan korban yang sama, Korban merupakan pemilik usaha rumahan yang bergerak di bidang Tehnik, akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.190.000,- (delapan belas juta seratus sembilan puluh ribu rupiah).

IA mengakui perbuatannya pada Kamis 2 Desember 2022 dan uang sebesar RP.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) hasil penjualan 50 keping besi dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
“ Dua kasus yang akan dijalani IA, perbuatan awalnya di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan perbuatan keduanya IA besama BN dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP Jo Pasal 65 KUHP," tegas Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pencuri Besi di Komplek Taman Mekar Indah, Ini Tersangka dan Barang Buktinya,