Mata Lokal Memilih
Artis Jadi Politisi: Arzeti Bilbina Tidak Bisa Lagi Hanya Diam Menunggu, Tiap Saat Datangi Rakyat
Arzeti Bilbina kini tidak bisa lagi hanya diam menunggu dipanggil tampil menghibur, seperti saat dirinya masih menjadi artis dulu
Empat Pilar
Sementara CEO IT Research and Politic Consultant (Ipol Indonesia) Petrus Hartanto menuturkan partai politik tidak memandang apapun latar belakangnya.
Namun partai politik harus memiliki empat pilar dalam memperkirakan potensi dukungan partai.
“Pertama bagaimana kekuatan dia dalam memetakan ataupun membaca data dari perolehan
sebelumnya artinya para pemilu 2014 dan 2019 setiap partai itu memiliki tren serta kecondongan perolehan suara,” ucap Petrus.
Petrus mengatakan pilar kedua yaitu memetakan grassroot atau kekuatan membangun key opinion
leader (KOL).
Menurutnya, parpol harus memahami tren di 2019 karena masyarakat saat ini sudah memahami
elektabilitas partai-partai di masing-masing daerah.
“Kalau tidak mengerti itu dia hanya main branding yang terjadi nanti hanya zero effect, dia kesannya
bagus di langit tapi tidak elektoral rekomendasi kami membangun SDM yang expert di dalam
struktur partai,” urai Petrus.
Pilar ketiga pentingnya penyampaian konten-konten lokal yang didukung perangkat IT berkualitas.
Petrus menilai data base jangka panjang menjadi penting sehingga tokoh yang dicalonkan ini bisa
mengikuti kontestasi di masa mendatang.
“Terkadang kita itu silau dengan hasil survei tetapi belum ada yang membangun data base karena itu
pentingnya mata lokal yang terkoneksi dengan IT,” tuturnya.
Pilar keempat adalah digitalisasi di mana tokoh dari partai politik tersebut akan memiliki rekam jejak
yang bisa diteruskan anak hingga cucunya. (*)
( Tribunnews.com )
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.