Berita Palangkaraya

Ungkap Penggelapan dan Penipuan Mobil Lintas Kalimantan, Polda Kalteng Kembangkan Korban Lainnya

Modus take over kredit kendaraan diungkap Polda Kalteng, mobil penggelapan dan penipuan oleh para tersangka dijual Rp 80 Juta hingga Rp 100 Juta.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat menjelaskan terkait mobil hasil penggelapan dan penipuan yang berhasil disita. Modus take over kredit kendaraan, mobil hasil penggelapan dan penipuan oleh para tersangka dijual Rp 80 Juta hingga Rp 100 Juta. 

“Total kerugian masih belum bisa ditafsirkan, karena dari 14 unit, baru 2 korban yang membuat laporan

hblngkmbkb
Para tersangka penggelapan dan penipuan mobil saat diamankan petugas Polda Kalteng. Tribunkalteng.com/ Pangkan Bangel.

kepolisian,” ujarnya.

Hal tersebut pun masih menjadi pekerjaan bagi Ditreskrimum Polda Kalteng dalam menuntaskan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

“Saat ini masih dalam penyelidikan dan masih ada korban lainnya, mobil yang akan dikembalikan yang telah melunasi kreditnya, dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved