Mata Lokal Memilih

Pileg 2024, Dapil III Palangkaraya Jadi Dapil Rebutan Parpol, Begini Tanggapan Pengamat Politik

Bagi sebagian kalangan yang ikut kontestasi pemilu, terutama Pileg, ada dua kecamayan yang merupakan dapil rebutan para caleg maupun parpol.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / faturahman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, belum lama tadi, menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kalteng jelang Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bagi sebagian kalangan yang ikut kontestasi pemilu ada dua kecamatan yang merupakan pembagian dapil rebutan para caleg maupun parpol.

Dua kecamatan yang memiliki penduduk atau pemilih besar yakni Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daerah pilih atau Dapil dan jumlah alokasi kursi di pemilu 2024 pemilihan legislatif.

Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki 3 Dapil dengan total alokasi 30 kursi, kabarnya Dapil 3 merupakan dapil yang paling ditakuti para politisi kerap disebut Dapil Neraka.

Rincian Dapil 1, alokasi 8 kursi  wilayah daerah pemilihan Bukit Batu, Jekan Raya A: Kel. Bukit Tunggal, Kel. Petuk Katimpun dan Rakumpit.

Baca juga: Inilah Rincian Lengkap Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota se Kalteng

Baca juga: Alokasi Dapil Pemilu 2024, Hanya Kabupaten Lamandau Alami Penambahan Kursi Jadi 25

Baca juga: Bahas Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, KPU Kalteng Gelar Uji Publik Undang Parpol dan Tokoh

Dapil 2, alokasi 10 kursi, Wilayah daerah pemilihan Jekan Raya B: Kel. Palangka dan Kel. Menteng. Sedangkan Dapil 3, alokasi 12 kursi Wilayah daerah pemilihan Pahandut dan Sabangau.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Farid Zaky Yopiannor mengatakan partai politik saat ini sudah menggeber gas di pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Sudah mengeluarkan kalkulasi politik untuk memenangkan kompetisi, berbagai jurus bakal dipertontonkan.

Menaggapi adanya dapil rebutan di Palangkaraya, itu tak terlepas dari jumlah penduduk, kondisi sosial, partisipasi politik, lanskap politik.

"Dapil Neraka seperti apa dulu ini? Kalau Pahandut memiliki Kontur wilayah, sosial, partisipasi dan lanskap politik disitu ada fakta yang menarik," katanya, Senin (13/2/2023).

Seperti dikatahui, di Dapil 3 jumlah alokasi kursi 12 paling banyak di antara Dapil lain, menjadi perebutan kursi singgasana partai politik.

Selain jumlah penduduk yang paling banyak dibanding Dapil lainnya, faktor sosial, kontur wilayah, lanskap dan partisipasi menjadi tantangan bakal calon yang turut mengikuti kontestasi pemilihan legislatif 2024.

Diharapkan parpol menciptakan suasana pemilu yang kondusif menaati peraturan, serta menciptakan suasana pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Menurutnya yang menentukan Dapil ada di tangan KPU, dengan ditetapkanya Dapil dan alokasi kursi oleh KPU, partai politik sudah melakukan langkah awal memetakan strategi politiknya.

"Tentunya jika sudah keluar dapil dan alokasi kursi, Parpol sudah menghitung secara matematis nilai politis, ekonomi. Langkah awalnya memetahkan strategi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved