Kobar Marunting Batu Aji
Optimalisasi Pajak Daerah, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Ajak Camat, Lurah dan Kades Tingkatkan PAD
Camat, Lurah maupun Kepala Desa diajak rapat bersama untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak untuk Pembangunan Kobar.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
Sehingga wajib pajak tidak perlu lagi antri ke loket Bank, cukup melalui Handphone sudah dapat membayarkan kewajiban pajaknya.
Baca juga: 14 Personel Polda Kalteng Bersama Bantuan Sembako, Dikirim ke Cianjur Bantu Korban Gempa
Baca juga: Empat Orang Dalam Helikopter Lost Contact di Belitung Timur, Sebelumnya BKO di Polda Kalteng
Baca juga: Seorang Emak-emak di Panajam Paser Utara Kaltim ditangkap, Mengaku Jualkan Sabu Milik Suami
"Dalam hal pelayanan pajak kami juga sudah membangun sistem monitoring pajak berbasis geospasial, dimana setiap objek pajak dapat diketahui dimana lokasinya dengan memanfaatkan teknologi geospasial yang terhubung melalui aplikasi web GIS," tuturnya.
Maka, dengan sistem tersebut akan memudahkan petugas pajak dalam melakukan monitoring, baik dalam penyampaian ketetapan pajak maupun tagihan pajaknya, serta tidak terjadi lagi ketetapan pajak ganda akibat belum diketahui secara jelas letak objek pajaknya.
Untuk mendukung pencapaian target penerimaan Pajak Daerah melalui sistem monitoring pajak berbasis geospasial, ini perlu dibantu oleh aparatur di Desa dan Kelurahan yang ditunjuk sebagai petugas pengelola pajak daerah.
"Petugas yang ditunjuk akan mengelola pajak daerah di wilayahnya mulai dari menghimpun data-data objek pajak, mendaftarkan objek pajak, mendistribusikan ketetapan pajak, menghimpun pembayaran pajak dan menyetorkan pajak yang telah dihimpun ke kas Daerah," pungkasnya. (*)