Berita Kaltim
Seorang Emak-emak di Panajam Paser Utara Kaltim ditangkap, Mengaku Jualkan Sabu Milik Suami
Seorang emak-emak di Panajam Paser Utara Kaltim ditangkap melakukan tindak pidana narkotika. Dia mengaku menjualkan narkotika milik suaminya.
TRIBUNKALTENG.COM, PENAJAM - Seorang emak-emak di Panajam Paser Utara Kaltim ditangkap diduga melakukan tindak pidana narkotika. Dia mengaku menjualkan narkotika milik suaminya.
Personel Polres Panajam Paser Utara (PPU) mengamankan tersangka emak-emak di rumahnya setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.
Saat ditanyakan terkait kepemilikan narkoba tersebut, tersangka mengaku hanya menjualkan narkoba tersebut ketika suami yang memiliki narkoba tersebut sedang tidak ada di rumah.
Emak-emak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tersebut diamankan Polres PPU, diduga menjual barang haram.
Tersangka MS (41) diamankan setelah polisi mendapat laporan bahwa MS melakukan praktik jual beli barang haram.
Baca juga: Jual Narkoba Alasan Ekonomi, Residivis Bontang Kembali Diringkus, Sabu 1,22 Gram Disita
Baca juga: Jualan Narkoba Dibocorkan Rekan, Pria di Balikpapan Ditangkap 6 Poket Sabu Disita
Baca juga: Pria Pelambuan Banjarmasin Barat Ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Alalak, Sabu 0,28 Gram Disita
Baca juga: Peduli Korban Banjir Palangkaraya, Keluarga Besar Pengajian Kobar Salurkan 1.200 Nasi Bungkus
Hal itu seperti diungkapkan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan kepada TribunKaltim.co di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (27/11/2022).
Kapolres menjelaskan bahwa awal mula penangkapan yakni setelah salah satu tersangka penyalahgunaan barang haram atau narkotika yakni AS diamankan terlebih dahulu.
Kemudian, dalam proses interogasi AS mengaku membeli barang haram atau narkotika jenis sabu itu dari rekannya, yakni MS.
"Adapun kronologinya yakni personel menangkap AS terlebih dahulu, kemudian dia memberikan informasi asal narkotika yang dimilikinya," ungkapnya pada Minggu (27/11/2022).
Polisi pun langsung mendatangi rumah tersangka MS, yang berada di Desa Api-Api Kecamatan Waru.
Dalam rumah tersebut, bersama tersangka juga ditemukan barang bukti berupa:
- Enam paket narkotika jenis sabu;
- Enam plastik C-tik;
- Satu unit handphone;
Tersangka
Emak-emak
barang haram
Narkotika
berita kaltim
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Panajam Paser Utara
Narkoba di Kaltim, Polres PPU Tangkap Budak Narkotika, 1 Orang Diantaranya Baru Keluar Penjara |
![]() |
---|
Tunggu Rampung Pemeriksaan, Kejari Paser Segera Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SR-MBR |
![]() |
---|
Tim Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan, Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Kendaraan Operasional |
![]() |
---|
Narkoba di Kaltim, Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus, Polisi Sita 13 Paket Siap Edar |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Kamtibmas, 4 Pria Pesta Miras di Tempat Umum Dibawa ke Polsek Bontang Selatan |
![]() |
---|