Kotim Habaring Hurung
NEWS VIDEO, Jalan Lingkar Selatan Sampit Fungsional, Truk Tak Boleh Masuk Jalan Dalam Kota
Jalan Lingkar Selatan Sampit Fungsional, sebab itu Bupati Kotim h Halikinnor minta Truk CPO Tidak lagi lewat Jalan Dalam Kota Sampit.
TRIBUNKALTENG.COM. SAMPIT- Bupati Kotim H Halikinnor, Jumat (7/10/2022) memantau perbaikan Jalan Lingkar Sealatan Sampit.
Jalan Lingkar Selatan Sampit Fungsional, sebab itu Bupati Kotim H Halikinnor minta Truk CPO Tidak lagi lewat Jalan Dalam Kota Sampit.
Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung tersebut, Jumat (7/10/2022) melakukan pemantauan langsung ke Jalan Lingkar Selatan Sampit.
Jalan tersebut juga di kenal dengan nama Jalan Mohammad Hatta yang letaknya berada dipersimpangan Jalan Jenderal Soedirman arah Sampit-Pangkalanbun atau Bundaran Balanga.
Baca juga: Jalan Lingkungan di Sampit Rusak, Warga Permukiman Berharap Pemkab Kotim Beri Perhatian
Baca juga: Ayah dan Anak di Tabalong, Ditangkap di Rumah Diduga Saat Melakukan Transaksi Sabu
Baca juga: Tanah Longsor di Sekadau Kalbar, Dampak Curah Hujan Tinggi Tiga Keluarga Terdampak
Jalan Lingkar Selatan tersebut merupakan jalan yang dibangun untuk dilewati truk berbadan besar seperti truk pengangkut Crude palm Oil (CPO) maupun truk kontiner dan sejenisnya termasuk tronton.
Jalan lingkar selatan dibangun menggunakan dana patungan atau konsorsium sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan lainnya yang ada di Kotim.
Jalan sepanjang dua kilometer tersebut sebelumnya dalam keadaan rusak berat membentuk kubangan lumpur sehingga kendaraan besar rawan terbalik ketika lewat jalan tersebut.
Bupati Kotim H Halikinnor kemudian berinisiatif untuk membangun jalan tersebut lebih baik lagi menggunakan dana konsorsium Perusahaan Besar Swasta kelapa sawit yang beroperasi di Kotim.
"Ada puluhan perusahaan yang gotong royong menyumbang untuk perbaikan jalan tersebut, namun belum semua mengumpulkan dana tersebut, namun nantinya akan di tagih lagi dananya untuk pemeliharaan jalan yang sudah fungsional ini," ujarnya.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2022 Aktifitas Masyarakat Tinggi, Polres Kotim Antisipasi Peredaran Narkoba
Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim
Baca juga: Operasi Antik 2022 Polres Kotim, Ungkap 21 Perkara Tetapkan 28 Tersangka Sita 293, 67 Gram Sabu
Sebenarnya kewenangan pembangunan jalan tersebut menjadi tanggungjawab pihak Pemprov Kalteng, namun sudah lama di tunggu dana APBD Pemprov Kalteng tidak turun, sedangkan truk ingin lewat terkendala kerusakan jalan tersebut.
Itu sebabnya truk kemudian nekat masuk jalan dalam kota Sampit, sehingga jalan dalam kota seperti jalan HM Arsyad, Jalan Pelita, Jalan Kapten Mulyono rusak parah gegara truk angkutan berat masuk jalan dalam kota,' ujarnya.

Saat memantau jalan Lingkar Luar Sampit yang sudah fungsional, tersebut, Bupati Kotim H Halikinnor meminta semua truk angkutan tonase besar tidak lagi lewat jalan dalam kota.
"Jalan Lingkar Selatan sudah fungsional, saya minta semua truk CPO dan truk angkutan berat lainnya tidak lagi lewat jalan dalam Kota Sampit,' ujarnya. (*)