Berita Kotim

Jelang Akhir Tahun 2022 Aktifitas Masyarakat Tinggi, Polres Kotim Antisipasi Peredaran Narkoba

Aktifitas masyarakat jelang akhir tahun 2022 meningkat. Polres Kotim mulai melakukan deteksi dini terutama kemungkinan adanya tindak pidana narkotika.

Editor: Fathurahman
faturahman/tribunkalteng.com
Kapolres Kotim AKBP Sarpani menjelaskan kemungkinan aktifitas masyarakat jelang akhir tahun 2022 meningkat. Dia mengatakan, Polres Kotim mulai sudah melakukan deteksi dini terutama kemungkinan adanya tindak pidana narkotika jelang akhir tahun. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Aktifitas masyarakat jelang akhir tahun 2022 meningkat. Polres Kotim mulai melakukan deteksi dini terutama kemungkinan adanya tindak pidana narkotika jelang akhir tahun.

Peredaran narkotika di wilayah Kotim cukup tinggi bahkan informasi dari badan narkotika nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Kotim masuk salah satu daerah merah peredaran narkotika.

Apalagi jelang akhir tahun atau jelang malam pergantian tahun kerap terjadi tindak pidana narkotika, sehingga operasi penertiban sering dilakukan oleh petugas untuk mencegah adanya pesta narkoba tersebut.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Jumat (7/10/2022) saat ditanya terkait antisipasi peredaran narkotika yang kerap marak terjadi jelang pergantian tahun mengatakan sudah melakukan deteksi dini.

Baca juga: Badan Pusat Statistik Gelar Rapat Koordinasi, Jelang Pelaksanaan Pendataan Regsosek Kotim 2022

Baca juga: Dibekuk di Perairan Sungai Barito, Warga Jelapat Batola Kalsel Kedapatan Miliki Narkoba

Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim

Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Kotim Ditangkap, Ingin Hilangkan Barbuk Ketahuan Petugas dan Warga

Orang nomor satu di Polres Kotim ini mengatakan, dia sudah memerintahkan jajaranya melakukan penindakan, sehingga tidak hanya Satresnarkoba Polres Kotim saja yang aktif melakukan operasi untuk penindakan pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Jajaran Polsek yang ada di kecamatan pun juga punya tanggungjawab dalam melakukan pemantauan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Pencegahan dan penindakan narkotika ini tidak hanya dilakukan Satresnarkoba Polres Kotim saja , tetapi semua Polsek juga dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan penindakan tikdan pidana narkotika tersebut," ujarnya.

Kapolres mengatakan, sudah seperti biasa jelang akhir tahun memang benar kegiatan masyarakat akan semakin meningkat jelang akhir tahun sehingga pihaknya melakukan deteksi dini.

"Potensi pelanggaran narkoba kemungkianan besar memang ada, sehingga kami sudah melakukan upaya pencegahan hingga pemberantasan," ujarnya.

Operasi Antik 2022 Polres Kotim yang dilaksanakan selama 25 hari ungkap 21 perkara tetapkan 28 tersangka juga sebanyak 293, 67 gram atau hampir mencapai 3 Ons Sabu disita petugas bersama uang Rp 24 juta lebih. Tampak Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Kasat Narkoba dan Waka Polres Kotim saat ekspos kasus, Selasa (4/10/2022).
Operasi Antik 2022 Polres Kotim yang dilaksanakan selama 25 hari ungkap 21 perkara tetapkan 28 tersangka juga sebanyak 293, 67 gram atau hampir mencapai 3 Ons Sabu disita petugas bersama uang Rp 24 juta lebih. Tampak Kapolres Kotim AKBP Sarpani didampingi Kasat Narkoba dan Waka Polres Kotim saat ekspos kasus, Selasa (4/10/2022). (tribunkalteng.com / faturahman)

Namun begitu, dia berharap semua pihak bisa bersinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan para pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Saya berharap meningkatnya aktifitas masyarakat jelang akhir tahun ini semoga tidak dibarengi dengan meningkatnya penyalahgunaan narkoba," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved