Kotim Habaring Hurung

Badan Pusat Statistik Gelar Rapat Koordinasi, Jelang Pelaksanaan Pendataan Regsosek Kotim 2022

BPS Menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur jelang pendataan awal registrasi sosial ekonomi, Regsosek Kotim 2022. 

Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com / faturahman
Badan Pusat Statistik atau BPS menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur jelang pendataan awal registrasi sosial ekonomi, Regsosek Kotim 2022. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotim, Mohammad Saleh saat membuka kegiatan tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek Kotim 2022. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel di Jalan Jenderal Soedirman arah Sampit-Pangkalan Bun, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan tersebut usung tema mencatat untuk membangun negeri yang melibatkan beberapa pihak dari beberapa instansi terkait yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mencatat untuk membangun negeri untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan  masyarakat.

Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim

Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Media Berperan Penting Sukseskan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Kenaikan Tarif PDAM Sebabkan Sampit Jadi Kota Inflasi Tertinggi di Indonesia

Kepala BPS Kotim Edy Surahman, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya mengundang 100 orang audien dengan melibatkan beberapa nara sumber.

Diantaranya, dari Bapedalitbangda Rafik Iswandi, Kadis Sosial Kotim Wiyono untuk mendukung kegiatan yang digelar. Juga melibatkan para camat yang ada di Kotim.

"BPS Kotim  juga terus menjalin kerjasama dengan instansi lainnya terutama untuk kecamatan dan desa atau kelurahan dalam membantu pelaksanaan pendataan tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga melibatkan sebanyak 811 petugas Regsosek untuk turun ke lapangan dalam melakukan pendataan yang akan dilakukan mulai 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang.

regsosek kotim 121
Salah satu narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek Kotim 2022 di Sampit, Rabu (5/10/2022).

"Mereka juga dilatih untuk pelaksanaan kegiatan secara berjenjang dalam tujuh gelombang. Sasaran pendataan untuk keluarga miskin, dengan melibatkan kepala desa.

Dia berharap, Warga  Kotim turut mensukseskan Resosek  2022, yang tahun inin akan dilaksanakan di Kotim. "Diharapkan perusahaan besar swasta atau PBS melakukan pemberian data kepada petugas yang akan di turunkan ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotim, Mohammad Saleh saat membuka kegiatan mengungkapkan, pelaksanaan perencanaan dan pembangunan harus dilakukan dengan pendataan yang akurat.

"Saya hadir untuk mewakili Bapak Bupati Kotim yang belum  bisa ikut dalam kegiatan ini, beliau berpesan itu kepada saya," ujarnya.

Baca juga: Pengusaha Bisnis Hotel di Sampit Kembali Semangat, BPS Kalteng: Jumlah Tamu Menginap Meningkat

Baca juga: BPS Kalteng Sebut Ekspor Batu Bara Cenderung Meningkat

Baca juga: Pengunjung THM Palangkaraya Dites Urine, Tim Gabungan Tidak Temukan Pengunjung Pakai Narkoba

Lebih lanjut dia mengungkapkan, statistik yang berkualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Reformasi sistem perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat. Salah satunya data perlindungan sosial merupakan registrasi untuk melundungi ekonomi masyarakat," ujarnnya.

Sementara itu, Ahmad Tantawi dari BPS Kalteng mengungkapkan, Regosek akan menajdi basis data untuk pembagian bantuan kepada masyarakat.

regsoesk kotim 2
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek Kotim 2022.  Foto bersama saat kegiatan Regsosek Kotim 2022 di Sampit Kabupaten Kotim.

"Data belum terintegrasi, perlu dilakukan pendataan dalam satu data atau terintegrasi, sehingga akan ada satu data induk untuk dipakai dalam satu kesatuan data," ujarnya.

Data yang akan di pakai adalah data tunggal, sudah direncanakan jauh hari atas permintaan Bapenas. "Regsosek ini untuk perlindungan sosial kepada masyarakat, masing-masing instansi akan memakai data tersebut," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved