Kotim Habaring Hurung
Badan Pusat Statistik Gelar Rapat Koordinasi, Jelang Pelaksanaan Pendataan Regsosek Kotim 2022
BPS Menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur jelang pendataan awal registrasi sosial ekonomi, Regsosek Kotim 2022.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau Regsosek Kotim 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel di Jalan Jenderal Soedirman arah Sampit-Pangkalan Bun, Rabu (5/10/2022).
Kegiatan tersebut usung tema mencatat untuk membangun negeri yang melibatkan beberapa pihak dari beberapa instansi terkait yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Mencatat untuk membangun negeri untuk satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: NEWS VIDEO, Ungkap 128 Kasus Narkoba, Tahun 2022 Pengungkapan Terbesar Polres Kotim
Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Media Berperan Penting Sukseskan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Baca juga: Kepala BPS Kalteng : Kenaikan Tarif PDAM Sebabkan Sampit Jadi Kota Inflasi Tertinggi di Indonesia
Kepala BPS Kotim Edy Surahman, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pihaknya mengundang 100 orang audien dengan melibatkan beberapa nara sumber.
Diantaranya, dari Bapedalitbangda Rafik Iswandi, Kadis Sosial Kotim Wiyono untuk mendukung kegiatan yang digelar. Juga melibatkan para camat yang ada di Kotim.
"BPS Kotim juga terus menjalin kerjasama dengan instansi lainnya terutama untuk kecamatan dan desa atau kelurahan dalam membantu pelaksanaan pendataan tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga melibatkan sebanyak 811 petugas Regsosek untuk turun ke lapangan dalam melakukan pendataan yang akan dilakukan mulai 15 Oktober - 14 November 2022 mendatang.

"Mereka juga dilatih untuk pelaksanaan kegiatan secara berjenjang dalam tujuh gelombang. Sasaran pendataan untuk keluarga miskin, dengan melibatkan kepala desa.
Dia berharap, Warga Kotim turut mensukseskan Resosek 2022, yang tahun inin akan dilaksanakan di Kotim. "Diharapkan perusahaan besar swasta atau PBS melakukan pemberian data kepada petugas yang akan di turunkan ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotim, Mohammad Saleh saat membuka kegiatan mengungkapkan, pelaksanaan perencanaan dan pembangunan harus dilakukan dengan pendataan yang akurat.
"Saya hadir untuk mewakili Bapak Bupati Kotim yang belum bisa ikut dalam kegiatan ini, beliau berpesan itu kepada saya," ujarnya.
Baca juga: Pengusaha Bisnis Hotel di Sampit Kembali Semangat, BPS Kalteng: Jumlah Tamu Menginap Meningkat
Baca juga: BPS Kalteng Sebut Ekspor Batu Bara Cenderung Meningkat
Baca juga: Pengunjung THM Palangkaraya Dites Urine, Tim Gabungan Tidak Temukan Pengunjung Pakai Narkoba
Lebih lanjut dia mengungkapkan, statistik yang berkualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Reformasi sistem perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat. Salah satunya data perlindungan sosial merupakan registrasi untuk melundungi ekonomi masyarakat," ujarnnya.
Sementara itu, Ahmad Tantawi dari BPS Kalteng mengungkapkan, Regosek akan menajdi basis data untuk pembagian bantuan kepada masyarakat.

"Data belum terintegrasi, perlu dilakukan pendataan dalam satu data atau terintegrasi, sehingga akan ada satu data induk untuk dipakai dalam satu kesatuan data," ujarnya.
Data yang akan di pakai adalah data tunggal, sudah direncanakan jauh hari atas permintaan Bapenas. "Regsosek ini untuk perlindungan sosial kepada masyarakat, masing-masing instansi akan memakai data tersebut," ujarnya. (*)