Berita Kotim
Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Terhambat, Puluhan PBS Kebun Sawit Kotim Belum Setor
PBS Kebun sawit yang menyumbang untuk perbaikan jalan Lingkar Selatan Sampit sangat minim, dari sekitar 54 PBS hingga kini hanya 17 PBS yang nyumbang.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Meskipun telah dilakukan beberapa kali pertemuan membahas kontribusi Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit dalam perbaikan jalan.
Ternyata, hingga saat ini, PBS Kebun sawit yang menyumbang untuk perbaikan jalan Lingkar Selatan sangat minim, dari sekitar 54 PBS yang ditargetkan ikut berpartispasi.
Ternyata yang sudah menyetorkan dananya hingga saat ini hanya sekitar 17 PBS saja, sehingga rencana perbaikan jalan angkutan truk angkutan CPO, TBS maupun angkutan kontiner tersebut terancam.
Bupati H Halikinnor SH MM, menyampaikan terkait rencana perbaikan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan di Kota Sampit belum bisa direalisasikan lantaran belum banyak perusahaan yang menyetorkan sumbangan sesuai kesepakatan konsorsium.
Baca juga: PBS Minta Waktu Seminggu Kumpulkan Material, Perbaikan Darurat Jalan Lingkar Selatan Sampit
Baca juga: Pengurus ALFI Kotim Siap Turut Berkontribusi, Patungan Dana Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit
Baca juga: Jalan Lingkar Selatan Sampit Segera Diperbaiki, Konsorsium 54 PBS Sawit Kotim Siap Berkontribusi
Pasalnya, dari 50 lebih perusahaan besar swasta (PBS) meliputi perkebunan kelapa sawit, perusahaan transporter, organda, pelindo, dan lainnya yang dilibatkan dalam konsorsium tersebut baru sekitar 17 PBS yang telah menyetorkan sumbangannya.
“Baru sekitar 17 perusahaan yang sudah menyumbang, memang masih banyak yang belum,” kata Halikinnor, Senin (15/8/2022).
Orang nomor satu di Kotim ini menjelaskan terkait konsorsium perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan ini sebenarnya semua perusahaan yang dilibatkan telah sepakat dan setuju untuk membantu.
Namun, untuk penyetoran dana memang belum semuanya melaksanakan. Sehingga, mau tidak mau Pemkab Kotim harus menunggu sampai dana untuk membeli material agregat itu terkumpul.
“Kami bersabar dulu. Karena perusahaan sudah beritikad baik, maka pengerjaan menunggu dulu. Tapi saya ingin agar perusahaan yang sudah menyetor diumumkan, supaya memotivasi perusahaan lainnya,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan agar segera merealisasikan konsorsium perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan. Karena ia berharap sebelum akhir Agustus 2022 ini perbaikan itu sudah dilaksanakan.
Selain itu, pihaknya akan mengumumkan PBS yang telah menyetorkan dana bantuan, tapi menunggu validasi data karena ada beberapa PBS yang mengaku sudah mengirimkan dana melalui rekening bank. Dengan pengumuman ini diharapkan menjadi motivasi bagi PBS lainnya agar segera menyetorkan dana bantuan yang dimaksud.
Sementara menunggu dana perbaikan darurat itu terkumpul, pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) telah melakukan pengerukan drainase sepanjang 1.600 meter pada sisi kanan dan kiri Jalan Lingkar Selatan.
Dan akan dilanjutkan dengan pemasangan pipa berdiameter 50 sentimeter bertujuan untuk mengurangi dampak genangan air pada beberapa titik jalan yang membentuk cekungan.
Baca juga: Tak Respon Kerjasama Perbaikan Jalan, Bupati Kotim Ancam Larang Truk PBS Masuk Jalan Dalam Kota
Baca juga: Jalan Rusak Lingkar Selatan Sampit Parah, Alat Berat Terjatuh Tutup Jalan Bikin Lalulintas Macet
Baca juga: Rapat Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Alot, Bupati Kotim H Halikinnor Minta Perusahaan Kooperatif
“Saat ini kami sedang mengerjakan drainase dulu, ini dibiayai oleh Pemkab Kotim melalui dana pemeliharaan DPUPRPRKP, sambil menunggu dana terkumpul untuk membeli material,” jelasnya.
Untuk diketahui, Jalan Lingkar Selatan berstatus Jalan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sehingga kewenangan terkait perbaikan jalan tersebut sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.