Kotim Habaring Hurung
PBS Minta Waktu Seminggu Kumpulkan Material, Perbaikan Darurat Jalan Lingkar Selatan Sampit
Bupati Kotim H Halikinnor akan mengawal konsorsium perbaikan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan Sampit, PBS minta waktu seminggu
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, terus mengawal konsorsium perbaikan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan Sampit yang mengalami kerusakan cukup parah.
Setelah kesepakatan dengan 54 perusahan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit diraih.
Kini pihak PBS kembali meminta waktu seminggu untuk pengumpulan material sesuai permintaan Pemkab Kotim.
“Untuk perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan Sampit sudah disepakati, masing-masing perusahaan Rp 50 juta lebih. Dan mereka minta waktu seminggu untuk mengumpulkan material,” kata Halikinnor.
Orang nomor satu di Kotim ini menyampaikan pihaknya setuju untuk memberikan waktu bagi pihak PBS untuk mengumpulkan material.
Namun, ia berharap tidak ada penundaan lagi setelahnya, supaya perbaikan jalan bisa segera dilaksanakan.
Tak hanya PBS dari perkebunan kelapa sawit, dalam proyek ini juga melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau Indonesian Logistics and Forwarder Association (ALFI/ILFA), dan lain-lain yang dinilai turut menggunakan fasilitas jalan di wilayah ini.

Maka dari itu, yang awalnya masing-masing perusahaan diperkirakan patungan atau iuran sebesar Rp 67 juta, kini nominalnya turun sekitar Rp 50 juta lebih.
Hanya saja anggaran ini hanya untuk keperluan material, sedangkan alat berat maupun operator akan menjadi tanggung jawab Pemkab Kotim.
“Jadi dalam hal ini kami bekerja sama, mereka mengumpulkan materialnya, sedangkan alat dan penyelenggaranya dari Pemkab,” jelas Halikinnor
Sementara, berdasarkan perhitungan Pemkab Kotim melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) setempat, biaya untuk perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan ini mencapai Rp 4.710.717.600, untuk panjang penangan jalan 1.825 meter.
Adapun, dana Rp 4.710.717.600 merupakan estimasi keperluan biaya untuk membeli agregat kelas B sebanyak 5.922 m3 dengan harga Rp 718.300, yang jika dikalikan sebesar Rp 4.253.772.600.
Kemudian, batu ukuran 3/5 dan 2/3 sebanyak 743 m⊃3; dengan harga Rp 615.000 dan jika dikalikan mencapai Rp 456.945.000.
Untuk diketahui, Jalan Lingkar Selatan Sampit berstatus Jalan Provinsi Kalteng, sehingga kewenangan terkait perbaikan jalan tersebut sebenarnya menjadi tanggungjawab Pemprov Kalteng.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah membuat masyarakat, terutama pengemudi kendaraan angkutan mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan, agar jalan itu dapat digunakan dengan aman dan nyaman.
Menyikapi permintaan masyarakat tersebut, Pemkab Kotim berinisiatif melakukan perbaikan darurat dengan menggandeng perusahaan swasta dan ekspedisi yang beroperasi di wilayah ini. Dan kini upaya tersebut tengah dijalankan dalam bentuk konsorsium. (*)