Berita Palangkaraya

ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, Tim PPRC Polda Lakukan Pengamanan & Serahkan ke RS Jiwa

ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, diamankan Tim PPRC Polda Kalteng diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kalteng.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Ipda Budi Hartono untuk Tribunkalteng.com
ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, kemudian diamankan Tim PPRC Polda Kalteng diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kalteng, Sabtu (13/8/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, diamankan Tim PPRC Polda Kalteng diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kalteng.

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meresahkan warga Sanang dievakuasi oleh Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Sabtu (13/8/2022) malam.

Pria yang diamakan tersebut meresahkan warga  di Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Proses evakuasi berlangsung alot, lantaran pria tersebut sempat melawan saat hendak diamankan petugas.

Baca juga: Pengedar Sabu Satui Tanahbumbu Ditangkap, Petugas Sita Bong & Plastik Klip Bekas Sisa Sabu

Baca juga: ODGJ Penusuk Kakak Ipar Desa Kapuh HSS, Ditangani Dokter Kejiwaan Selama 14 Untuk Observasi

Baca juga: Bikin Resah Pemilik Ruko Jalan Alianyang Singkawang, ODGJ Mengamuk Bawa Sajam Diamankan

Susana Kakak Ipar penderita ODGJ, mengungkapkan, banyak laporan warga yang merasa resah akibat ulah adik iparnya yang diduga menderita ODGJ tersebut.

“Jadi adik ipar saya ini diduga mengidap gangguan jiwa, karena sering sekali menganggu masyarakat di sekitar,” ungkapnya.

Tak hanya warga bahkan pria tersebut hendak membacok keluarganya sendiri, yakni kakak kandungnya menggunakan senjata tajam Mandau.

Hal tersebut membuat suami Susana menjadi ketakutan sehingga lari ketakutan terkena sabetan sajam yang mengancam jiwanya.

“Bahkan kami dalam sebulan saya tidak pulang karena adiknya sering membawa Mandau dan mengancam akan menebas keluarganya sendiri,” terang Susana.

Akibat perbuatan adik iparnya, tak sedikit warga yang melaporkan hal tersebut kepada Susana dan suaminya terkait keresahan warga.

Pasalnya pria tersebut bisa mengancam orang, bahkan memecahkan kaca jendela rumah kakak iparnya sendiri.

Dia sempat mengancam warga menggunakan sajam sebanyak 2 kali sebelum akhirnya dilaporkan kepada petugas kepolisian.

Susana menberi tanggapan setelah adik iparnya yang mengalami gangguan jiwa tersebut dibawa ke RSJ Kalawa Atei.

“Mudah-mudahan adik kami bisa cepat sembuh dan kembali seperti biasa, kami tidak ada niat sama sekali menyakitinya. Kami percaya setelah dibawa ke tempat yang benar, ia dapat sembuh,” harapnya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono membenarkan, pihaknya telah mengamankan seoorang pria ODGJ tersebut.

“Kami dari Tim PPRC menerima dan merespon laporan masyarakat yang resah dengan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam (Sajam),” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (14/8/2022).

Tak ingin ada korban akibat amukan pria yang diduga mebgidap ODGJ tersebut, Tim PPRC pun mendatangi lokasi guna melakukan evakuasi.

Baca juga: Gerebek Wisma Jalan Rajawali Palangkaraya, Petugas Amankan 14 Remaja Sita Miras, Lem Fox & Sajam

Baca juga: Prostitusi Anak Bawah Umur Palangkaraya Diungkap, 14 Remaja Beserta Alat Nyabu Diamankan Petugas

Baca juga: Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Kembali Amankan 6 Remaja Lakukan Balap Liar di Palangkakaraya

“Pria tersebut berhasil diajak berdiskusi secara persuasif dan humanis, selanjutnya ia dibawa oleh petugas untuk diantar ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei,” terang Ipda Budi.

Tak lupa Ipda Budi mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan masyarakat pada pihak kepolisian.

kala atei palangkaraya
ODGJ Resahkan Warga Palangkaraya, kemudian diamankan Tim PPRC Polda Kalteng diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Kalteng, Sabtu (13/8/2022) malam.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat pada kepolisian dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved