Berita Kalsel

ODGJ Penusuk Kakak Ipar Desa Kapuh HSS, Ditangani Dokter Kejiwaan Selama 14 Untuk Observasi

Pelaku penusukan kakak ipar, yaitu MH (38), akan diobservasi untuk pemeriksaan kejiwaannya di RSUD Brigjen H Hasan Basry di HSS, Rabu (13/7/2022).

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Terduga pelaku penusukan kakak ipar, yaitu MH (38), akan diobservasi pemeriksaan kejiwaannya di RSUD Brigjen H Hasan Basry di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM. KANDANGAN- Kasus seorang pria berinisial MH berumur 38 tahun diduga orang dalam gangguan kejiwaan atau ODGJ di Desa Kapuh, Kecamatan Simpur, Kabupaten (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus di proses.

Hingga saat ini kasusnya masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sakit yang diidapnya.

Pelaku nekat menusuk kakak iparnya hingga meninggal dunia dengan senjata tajam jenis parang.

Tindak kekerasan yang dilakukannya tersebut bukan hanya sekali ini terjadi, tetapi berulang kali mengamuk dengan orang lain.

MH selama ini diberikan obat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau mengganggu orang lain, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Hewan Kurban Sehat dari PMK Diberi Tanda Peneng, Dua Kecamatan Kotim Jadi Perhatian Distan

Baca juga: Simulasi Tanggap Darurat Bencana Pemadaman Api, 181 Karyawan RS Siloam Palangkaraya Dilibatkan

Baca juga: Penusukan Kakak Ipar hingga tewas di Banjarmasin Direka Ulang, Begini Kronologis Pembunuhan Terjadi

Perkembangan kasus tersebut saat ini terduga pelaku penusukan kakak ipar, yaitu MH (38), akan diobservasi pemeriksaan kejiwaannya di RSUD Brigjen H Hasan Basry di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (13/7/2022).

Telah diberitakan sebelumnya, pelaku diduga ODGJ menusuk korban dengan parang di Desa Kapuh, Kecamatan Simpur, Kabupaten (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Satreskrim Polres HSS, AKP Matnur, menyebut observasi ini akan dilakukan selama 14 hari untuk memeriksa kejiwaan MH.

Observasi dilakukan di RSUD Brigjen H Hasan Basry di Kota Kandangan oleh dokter kejiwaan. Apalagi, MH diduga mengalami persoalan kejiwaan atau ODGJ.

“Pemeriksaan akan dilakukan oleh ahli. Nanti akan keluar surat keterangan apakah MH benar mengalami persoalan kejiwaan atau bukan,” katanya.

Meski demikian, proses hukum terkait MH tetap diteruskan hingga kejaksaan. “Kami belum bisa memastikan apakah memang ODGJ atau tidak. Setelah observasi baru ketahuan. Tapi yang jelas proses hukum terus berlanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga Kapuh Kecamatan Simpur tewas di tangan adik ipar, pada Sabut (9/7/2022). Korban MP (38) tewas setelah ditusuk oleh adik ipar dengan sebilah parang di bagian pinggang.

Pelakunya yakni MH diduga ODGJ. Sebab, saban hari MH harus minum obat agar amarahnya tidak kambuh. Sebenarnya MH bukan kali pertama memiliki amarah seperti ini hingga melukai orang lain.

Ia juga pernah melukai orang lain meski tak sampai meninggal dunia. Entah darimana amarah MH menucak. Sebab, sebelum kejadian MP hanya menawari MH rokok. Tawaran rokok ini justru berbuah tusukan di bagian pinggang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved