Berita Palangkaraya
Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Arena Biliar Tenggak Minol di Kereng Bangkirai
Tim Patroli Presisis Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng membubarkan sejumlah warga yang tengah bermain biliar dan minol di Kereng Bangkirai
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisis Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng membubarkan sejumlah warga yang tengah bermain biliar dan minuman beralkohol (minol), Kamis (4/8/2022) dini hari.
Lokasi tepatnya di Jalan Kereng Bangkirai, Sebangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tim PPRC melakukan patroli mengelilingi Kota Palangkaraya guna menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Danton Tim PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, melaksanakan patroli guna menciptakan harkamtibmas di seputaran Kota Palangkaraya.
“Pada kegiatan awal kami melaksanakan patroli dari Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Mahir Mahar,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Baca juga: DPRD Kota Palangkaraya Bahas Propemperda Mengenai Izin Peredaran Minol
Baca juga: Sebelas Remaja Bawah Umur Terjaring Tim PPRC Polda Kalteng, Konsumsi Minuman Keras & Ngelem
Kemudian Tim PPRC, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya warga yang sedang bermain biliard sambil minum-minuman.
Tim pun bergegas menuju lokasi laporan dan mendapati beberapa warga yang sedang bermain biliar pada salah satu rumah toko di Jalan Kereng Bangkirai.
“Jadi di tempat ini sering terjadi pengunjung biliard yang sedang menenggak minol,” ujarnya.
Tak hanya itu, sering pula terjadi perkelahian antar pengunjung akibat berada di bawah pengaruh minol.
Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pengunjung dan pemilik biliard tersebut.
Alhasil petugas menemukan beberapa botol minuman keras (miras) yang baru saja habis dikonsumsi oleh para pengunjung.
“Kita memastikan laporan dari warga tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, betul adanya pengunjung namun tidak ada perkelahian,” ungkap Iptu Budi.
Baca juga: Sebanyak 11 Orang dan Minuman Keras Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng
Mendapati hal tersebut, petugas pun hanya melakukan upaya persuasif, namun belum dilakukan tindakan tegas pada para pengunjung.
Di sisi lain, Danton Tim PPRC meminta pada pemilik biliard untuk menunjukkan surat izin arena biliard tersebut.
“Pemilik mengatakan sudah ada izinnya, namun belum bisa menunjukkan pada petugas. Jadi pemilik diminta dalam 1 atau 2 hari ke depan untuk menyiapkan surat perizinan,” pintanya.
Ia melanjutkan, namun jika tidak ada, akan kami komunikasikan pada Pemerintah Kota untuk dilakukan penutupan.
Untuk itu, petugas memberikan iimbauan pada masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang berlaku, terutama di tengah pandemi Covid-19.
“Setelah diberikan imbauan, para pengunjung yang masih berada di arena biliard, kami bubarkan agar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Minol-di-Kereng-Bangkirai.jpg)