Berita Palangkaraya
Sebelas Remaja Bawah Umur Terjaring Tim PPRC Polda Kalteng, Konsumsi Minuman Keras & Ngelem
Sebanyak sebelas orang remaja masih di bawah umur di Palangkaraya Kalimantan Tengah diamankan petugas karena melakukan perilaku yang menyimpang.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Sebanyak sebelas orang remaja masih di bawah umur di Palangkaraya Kalimantan Tengah diamankan petugas.
Mereka terjaring Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat minum-minuman keras dan menghisap lem fox.
Para remaja tersebut diamankan di Jalan Strawberry, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kesebelas remaja yang diamankan tersebut tergabung dalam geng Gaduk x Lemfox.
Dipimpin oleh Tim PPRC pun dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus saat menciduk para remaja tersebut.
Baca juga: 1 Tersangka Korupsi Puskesmas Haur Gading Sudah Ditetapkan, Kejari HSU Sebut Lainnya Menyusul
Baca juga: Satreskrim Polres Bartim Amankan Napi Kasus Pencurian, Kabur Dari Rutan Tamiang Layang Sejak 2018
Baca juga: Diduga 3 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Tertangkap Satgas Pamtas Lewat Jalan Tikus
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitoru membenarkan hal tersebut.
“Benar adanya Tim PPRC Polda Kalteng berhasil menciduk sebelas remaja yang kedapatan sedang meminum Gaduk dan menghirup lemfox,” terangnya, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan, kelompok remaja tersebut meresahlan warga di Jalan Strawberry dan melaporkan hal tersebut.
Tim pun bergegas menuju lokasi yang dilaporkan oleh warga yang resah akibat aktivitas para remaja tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan, Tim PPRC mendapati sebagian dari remaja tersebut berada dibawah pengaruh alkohol dan lem fox.
Dianggap tak layak dan meresahkan, petugas pun menindak tegas perilaku kelompok remaja tersebut.
Tim PPRC pun memberikan tindakan ditempat kepada para remaja dibawah umur tersebut.
Hal tersebut untuk memberi efek jera agar tidak terulang kembali perilaku yang demikian.
Para remaja tersebut disuruh untuk push up dan berjanji tidak mengulangi hal tersebut.
“Harapan kami dengan diberi tindakan hukuman fisik, para remaja tersebut jera dan tidak kembali mengulangi prilaku menyimpang yang telah ia lakukan,” tarangnya.
Patroli pun terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangkaraya. (*)