Berita Palangkaraya

Sebelas Remaja Bawah Umur Terjaring Tim PPRC Polda Kalteng, Konsumsi Minuman Keras & Ngelem

Sebanyak sebelas orang remaja masih di bawah umur di Palangkaraya Kalimantan Tengah diamankan petugas karena melakukan perilaku yang menyimpang.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng untuk Tribunkalteng.com
Para remaja yang tergabung dalam Geng Gaduk dan Lem Fox saat diamankan Tim PPRC dan di suruh push up karena telah melakukan perilaku menyimpang. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Sebanyak sebelas orang remaja masih di bawah umur di Palangkaraya Kalimantan Tengah diamankan petugas.

Mereka terjaring  Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng saat minum-minuman keras dan menghisap lem fox.

Para remaja tersebut diamankan di Jalan Strawberry, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kesebelas remaja yang diamankan tersebut tergabung dalam geng Gaduk x Lemfox.

Dipimpin oleh Tim PPRC pun dipimpin oleh Ipda Elyno Hizkia Sitorus saat menciduk para remaja tersebut.

Baca juga: 1 Tersangka Korupsi Puskesmas Haur Gading Sudah Ditetapkan, Kejari HSU Sebut Lainnya Menyusul

Baca juga: Satreskrim Polres Bartim Amankan Napi Kasus Pencurian, Kabur Dari Rutan Tamiang Layang Sejak 2018

Baca juga: Diduga 3 Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Tertangkap Satgas Pamtas Lewat Jalan Tikus

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Elyno Hizkia Sitoru membenarkan hal tersebut.

“Benar adanya Tim PPRC Polda Kalteng berhasil menciduk sebelas remaja yang kedapatan sedang meminum Gaduk dan menghirup lemfox,” terangnya, Kamis (21/7/2022).

Ia mengatakan, kelompok remaja tersebut meresahlan warga di Jalan Strawberry dan melaporkan hal tersebut.

Tim pun bergegas menuju lokasi yang dilaporkan oleh warga yang resah akibat aktivitas para remaja tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, Tim PPRC mendapati sebagian dari remaja tersebut berada dibawah pengaruh alkohol dan lem fox.

Dianggap tak layak dan meresahkan, petugas pun menindak tegas perilaku kelompok remaja tersebut.

Tim PPRC pun memberikan tindakan ditempat kepada para remaja dibawah umur tersebut.

Hal tersebut untuk memberi efek jera agar tidak terulang kembali perilaku yang demikian.

Para remaja tersebut disuruh untuk push up dan berjanji tidak mengulangi hal tersebut.

“Harapan kami dengan diberi tindakan hukuman fisik, para remaja tersebut jera dan tidak kembali mengulangi prilaku menyimpang yang telah ia lakukan,” tarangnya. 

Patroli pun terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangkaraya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved