Berita Kalteng

Modus Peredaran Narkotika Kalteng, Sabu Disimpan Dalam Kaleng Pakan Burung & Teh Hijau Cina

Polda Kalteng ungkap Modus peredaran narkotika di Kalteng terungkap, disembunyikan Dalam Kaleng Pakan Burung & Teh Hijau Cina.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Yudi untuk Tribunkalteng.com
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto (dua dari kanan) dan pejabat lainnya saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Lobi Mapolda kalteng, Rabu (6/7/2022) pagi. 

Diresnarkoba mengatakan, jaringan pengedar yang mengirim barang haram tersebut berasal dari Bandar di Pontianak Kalimantan Barat dan Banjarmasin Kaimantan Selatan.

“Jaringan dari Pontianak mengirim sabu dengan jalur peredaran Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan, dan Kota Palangkaraya,” ungkapnya.

Serangkan jaringan dari Banjarmasin dengan jalur peredaran ke Kota Palangkaraya, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Baruto Timur, Barito Selatan, hingga Murung Raya.

Sementara Ditresnarkoba juga menemukan modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku dalam mengedarkan narkoba.

“Para bandar besar membungkus sabu dalam kemasan kaleng pakan burung dan dalam kemasan teh hijau cina. Hal tersebut dengan tujuan untuk mengelabui dan menghindar dari pengawasan petugas,” terang Dirresnarkoba Polda Kalteng.

Baca juga: Dibekuk Bergantian Dalam 30 Menit, 3 Pengedar Narkoba HSS Diamankan Bersama Barbuk Sabu

Baca juga: 19 Paket Sabu 42,78 Gram Disita, Pria Kusan Tengah Kalsel Diamankan Diduga Sebagai Pengedar

Pada rilis tersebut, barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 4,1 Kg dan 26 butir ekstasi, setelah adanya pembagian barang bukti guna kepentingan pemeriksaan.

“Barang bukti yang berhasil disita, telah dibagi untuk kepentingan di persidangan, pemeriksaan laboratorium, dan dimusnahkan,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved