Berita Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Tanggapi Laporan Warga Jalan Temanggung Tilung Meninggal saat Tidur
Polresta Palangkaraya bergerak cepat setelah laporan adanya seorang pria meninggal dalam kamar, letaknya di Jalan Temanggung Tilung 18 Blok C
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Polresta Palangkaraya bergerak cepat setelah laporan adanya seorang pria meninggal dunia dalam kamar.
Lokasinya di Jalan Temanggung Tilung 18 Blok C, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mengetahui laporan tersebut, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu langsung menuju lokasi yang diberitahukan.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT III Polresta Palangkaraya, Ipda Tri Marsono menjelaskan kronologi pria yang diketahui meninggal dunia karena sakit.
“Setelah kami tiba di lokasi, personel pun mengumpulkan informasi mengenai kejadian tersebut,” terangnya, Jumat (20/5/2022) dini hari.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial JH memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Baca juga: Rampas Tas Seorang Wanita di Palangkaraya, ABG 18 Tahun Dihajar Massa, Diamankan Polsek Pahandut
Baca juga: Penemuan Jenazah di Palangkaraya, Tim ERP Evakuasi Jenazah ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus
“Jadi korban memiliki riwayat penyakit pembengkakan jantung dan asam lambung tinggi,” ungkap Ipda Tri.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya laporan kesehatan dari rumah sakit pada November 2021 lalu.
“Korban sekira pukul 22.00 WIB sempat mengeluh sakit pada punggungnya, setelah itu ia pun tidur bersama istri dan kedua anaknya,” jelas Kanit SPKT III.
Baca juga: Festival Isen Mulang 2022, Cabang Lomba Besei Kambe Digelar Besok di Bawah Jembatan Kahayan
Ia melanjutkan, kemudian sekira pukul 01.30 WIB, korban mendengkur dengan keras sehingga membangunkan sang istri.
Tak lama dari situ, korban sudah tidak terdengar suara dengkuran korban dan saat di cek korban telah meninggal dunia.
“Kami bersama Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP) langsung membawa korban ke Ruang Kamboja RSUD Dr Doris Sylvanus untuk dilakukan visum,” tutupnya. (*)