Berita Palangkaraya
Rampas Tas Seorang Wanita di Palangkaraya, ABG 18 Tahun Dihajar Massa, Diamankan Polsek Pahandut
Kasus penjambretan pada seorang wanita, kembali terjadi di Kota Palangkaraya. Alhasil Polsek Pahandut berhasil bekuk pelaku penjabretan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus penjambretan pada seorang wanita, kembali terjadi di Kota Palangkaraya. Alhasil Polsek Pahandut berhasil bekuk pelaku tindak pidana penjambretan.
Pelaku berinisial HA (18) melakukan aksinya di Jalan Adonis Samad, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.
“Pelaku diduga melakukan tindakan penjambretan dengan merampas tas milik korban bernama Yuniani,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Senin (16/5/2022) siang.
Dia mengungkapkan, mengetahui ada orang yang berusaha mengambil tas miliknya, korban pun mencoba mempertahankan tas tersebut.
Baca juga: Rampas Kalung Wanita, Pelaku Penjambretan Berhasil Dibekuk Petugas Gabungan Polsek Menjalin
Baca juga: Penjambretan di Palangkaraya, Seorang Ibu Jadi Korban, Alami Kerugian Rp 44,5 Juta
“Korban dan pelaku saling tarik menarik, Yuliani tidak membiarkan tas miliknya diambil oleh orang tersebut,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, korban merasa terpojok pun kemudian berteriak meminta bantuan pada warga sekitar.
Masyarakat yang mendengar teriakan korban, langsung menuju sumber suara.
“Sesampainya di lokasi sumber suara, warga pun berkumpul dan melihat Yuliani yang sedang mempertahankan tasnya dari pelaku penjambretan,” terang Kapolsek Pahandut.
Baca juga: Penjambretan Hantui Pengendara di Sampit, Tas Berisi Uang Milik Warga Raib Dirampas
Melihat kejadian tersebut warga pun emosi, kemudian melampiaskan amarahnya pada pelaku hingga babak belur.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku yang telah diamankan warga ke Mapolsek Pahandut.

Selain itu, petugas mengamankan motor yang digunakan pelaku, dompet, uang sebanyak Rp 30 ribu, handphone korban, identitas, dan kartu ATM, yang berada di dalam tas milik korban.
“Pelaku saat ini berada di Polsek Pahandut dan tengah menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut oleh petugas,” tutupnya. (*)