Jadi Syarat Umrah, Haji, Jual Tanah & Rumah, Begini Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Via Online

BPJS Kesehatan akan menjadi syarat perjalanan umrah, ibadah haji serta jual beli tanah dan rumah, begini cara mendaftar via online

Editor: Dwi Sudarlan
kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan yang akan menjadi syarat umrah, haji serta jual beli tanah dan rumah. 

Ini penting agar anda bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan jika mengalami sakit.

Anda bisa mengecek tunggakan tagihan BPJS Kesehatan secara online

1. Cek tagihan via situs resmi BPJS Kesehatan

- Akses laman berikut https://daftar.bpjs-kesehatan.do.id/bpjs-checking/

- Isi data yang diminta seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi

- Klik 'Cek'

- Informasi tagihan akan ditampilkan

2. Cek tagihan via aplikasi JKN

- Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

- Pilih menu 'Premi'

- Informasi tagihan akan ditampilkan

3. Cek tagihan via SMS

Tulis pesan dengan format berikut:

NIK(spasi)nomor induk kependudukan atau,

NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan

Contoh:
- NIK 3273123456789012
- NOKA 1234567890

Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online 2022 ! Jadi Syarat Jual Beli Tanah , Umroh dan Haji

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved