Jadi Syarat Umrah, Haji, Jual Tanah & Rumah, Begini Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Via Online

BPJS Kesehatan akan menjadi syarat perjalanan umrah, ibadah haji serta jual beli tanah dan rumah, begini cara mendaftar via online

Editor: Dwi Sudarlan
kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan yang akan menjadi syarat umrah, haji serta jual beli tanah dan rumah. 

4. Halaman depan buku tabungan yang aktif (untuk autodebit iuran)

5. Pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama

6. Khusus WNA, siapkan paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, serta surat izin kerja.

Ilustrasi petugas BPJS Kesehatan melayani masyarakat di di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi petugas BPJS Kesehatan melayani masyarakat di di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (KOMPAS.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via Website

1. Akses situs resmi BPJS Kesehatan di link ini : KLIK

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian, masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman

3. Klik INQUERY KARTU KELUARGA

4. Akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Seluruh anggota keluarga akan terpilih. Lalu, klik menu PROSES SELANJUTNYA

5. Selanjutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Di antaranya, nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP dan alamat tinggal

6. Centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes melalui kolom pencarian. Anda bisa pilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan

8. Unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, kemudian klik PROSES SELANJUTNYA

9. Langkah selanjutnya, muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap diantaranya peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP dan alamat email

10. Masukkan kode captcha yang telah disediakan, kemudian pilih KIRIM EMAIL

11. Lakukan konfirmasi atau verifikasi email. Anda bisa langsung buka e-mail. Jika tidak menemukan e-mail tersebut di kotak masuk, anda bisa periksa spam folder atau junk

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved