Umrah 2022
20 Persen Jemaah Umrah Perdana 2022 Positif Covid-19, Belum Pasti Terpapar Varian Omicron
Temuan 20 persen jemaah umrah Positif Covid-19 tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
TRIBUNKALTENG.COM - Peringatan bagi calon jemaah umrah untuk lebih berhati-hati dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena Satgas Penanganan Covid-19 mendeteksi 20 persen jemaah umrah perdana yang Positif Covid-19.
Temuan 20 persen jemaah umrah Positif Covid-19 tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Dia mengungkapkan yang terdeteksi adalah jemaah umrah perdana 2022 yang tiba kembali di Indonesia pada 17 Januari lalu.
Jemaah umrah Indonesia itu berangkat pada 8 Januari 2022.
Baca juga: 46 Jemaah dan 1 Tenaga Medis Kloter Perdana Kalteng Berangkat Umrah ke Tanah Suci saat Pandemi
Baca juga: Dua Warga Kalteng Wakili Himpunan Pengusaha Haji Khusus Ikut Ibadah Umrah Pertama
Baca juga: Kadiskes Pastikan Varian Omicron Belum Masuk Kalteng Warga Diminta Tetap Disiplin Prokes
Total ada 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema One Gate Policy (OGP).
"Sebanyak 20 persen kasus positif berhasil terdeteksi dari total jemaah umrah," kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (20/1/2022).
Meski demikian, Wiku Adisasmito mengatakan belum diketahui pasti jenis variannya apakah Omicron atau tidak.
"Terlepas dari apapun varian yang saat ini masuk ke Indonesia pada prinsipnya penularan sekecil apapun harus dikendalikan, agar tidak semakin meluas dan menimbulkan lonjakan kasus," tutur Wiku.
Wiku pun berharap, selain pemerintah yang bertanggung jawab melakukan pengendalian Covid-19, juga dibutuhkan peran semua pihak untuk memutus penularan Covid-19.
Satgas pun meminta masyarakat untuk mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan agar mencegah penularan kasus Covid-19.
Serta mematuhi aturan yang berlaku seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia," ujar Wiku.
Sistem pengawasan
Sementara itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama menyoroti pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah pada masa pandemi.
Plt Inspektur Jenderal Kemenag Nizar mengungkapkan Itjen sendiri akan bersinergi langsung dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam sistem pengawasan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/umrah-lan-haji.jpg)