Berita Palangkaraya
Dewan Kota Palangkaraya Menilai Langkah Tepat Pinjol Ilegal Diberantas
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangkaraya Ridunto mendukung penegak hukum dan pemda dalam memberantas pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat
TRIBUNKALTENG.COM - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, mendukung upaya dari pemerintah daerah dan penegak hukum dalam hal memberantas aktivitas pinjaman online (pinjol) illegal.
Sebab menurutnya, aktivitas pinjol ilegal ini telah meresahkan dan menjebak warga yang sedang terdesak memerlukan pinjaman uang dengan cepat.
Dengan memberikan syarat atau jaminan pinjaman yang begitu mudah.
“Tentu kami dari wakil rakyat sangat mendukung dan menilai tepat pemerintah dan apparat hukum memberantas pinjol ilegal ini,” tegas Riduanto.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya ini mengatakan, suku bunga dari pinjaman yang dirasa tidak masuk akal.
Karena suku bunga pinjamannya bisa naik setiap harinya, yang berujung pada bengkaknya pengembalian uang yang dipinjam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Palangkaraya Minta Pihak Terkait Awasi Penerapan Batas Tarif Tes PCR
Baca juga: Anggota DPRD Palangkaraya Nenie Lambung Ingatkan Masyarakat Waspada Pohon Tumbang
Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Pemko dan DPRD Palangkaraya Siapkan Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
“Karena pinjol ini sekarang statusnya sudah mengganggu Keamanan dan ketertiban Masyarakat (kamtibmas),” ungkap Riduanto.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya ini menyampaikan kepada masyarakat agar bisa menghindari adanya pinjol ilegal ini.
Apabila benar- benar membutuhkan dana atau uang, tambah Riduanto, maka lebih baik meminjam ke pendanaan atau bank resmi yang tentunya jelas di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain kantornya jelas tentunya aman.
“Masyarakat saya minta agar bisa berhati-hati terhadap adanya tawaran pinjol. Jangan sampai terjebak dengan pinjol ilegal yang tentunya merugikan diri sendiri dan menjerat para nasabah,”pungkas legislator PDI Perjuangan ini. (*)
