TAG
Dewan Pengupahan
-
Sidang Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 rampung. Hal itu Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu hasil Sidang Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya untuk penetapan UMK 2026 Kota Palangka Raya
Sabtu, 20 Desember 2025
-
Disnakertrans Kotim, Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025, pada Rabu (11/12/2024).
Rabu, 11 Desember 2024
-
Kabupaten Seruyan telah mengusulkan kenaikan UMK 2023 menjadi Rp 3.594.095 naik 8,33 persen, tertinggi UMK setelah Kabupaten Barito Utara
Rabu, 7 Desember 2022
-
Apindo Palangkaraya sayangkan UMK 2023 Palangkaraya telah disepakati naik 8,55 persen melalui rapat Dewan Pengupahan
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Dewan pengupahan telah melakukan rapat bersama pihak terkait untuk menentukan UMK Kobar 2023, sehingga sepakat jadi Rp 3.352.982.89 Naik 8,96 Persen.
Jumat, 2 Desember 2022
-
Disnaker Palangkaraya tengah mempersiapkan rapat dengan dewan pengupahan, serikat buruh dan pengusaha untuk penetapan besaran UMK Palangkaraya 2023
Rabu, 30 November 2022
-
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan melakukan rapat bersama untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kobar 2023.
Rabu, 30 November 2022
-
Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menetapkan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2023 sebesar Rp 3.181.013, pada Senin (28/11/2022) sore di Disnaker Kalteng
Senin, 28 November 2022
-
Upah UMP 2023 Kalteng , mengalami kenaikan menjadi Rp 3.181.013 setelah disepakati, Serikat Buruh Nilai kenaikan sudah tinggi
Senin, 28 November 2022
-
Pemko Palangkaraya segera menetapkan UMK 2022 untuk Kota Palangkaraya hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Mesliani Tara
Senin, 22 November 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved