Berita Seruyan
UMK 2023 Seruyan Diusulkan Naik Rp 3,5 Juta Lebih, Tertinggi Kedua Setelah Barito Utara
Kabupaten Seruyan telah mengusulkan kenaikan UMK 2023 menjadi Rp 3.594.095 naik 8,33 persen, tertinggi UMK setelah Kabupaten Barito Utara
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SERUYAN - Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) se Kalimantan Tengah menunggu penetapan keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, paling lambat hari ini pukul 23.59 WIB.
Kabupaten Seruyan telah mengusulkan kenaikan UMK 2023 menjadi Rp 3.594.095 naik 8,33 persen dari UMK sebelumnya yaitu Rp 3.317.667, disepakati Dewan Pengupahan, Perwakilan Buruh dan Pengusaha.
Serikat Pekerja Seruyan, Mujahidin menuturkan, pihaknya mengaku sepakat atas kenaikan tersebut karena perhitungan sudah diatur Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
"Kami sepakat atas kenaikan upah ini, karena perhitungan telah sesuai peraturan yang berlaku, meski jalannya berliku-liku pasalnya pihak Apindo tidak setuju," kata Mujahidin kepada Tribunkalteng.com, Rabu (7/12/2022).
Dia berharap, kenaikan UMK 2023 Seruyan tersebut dapat mensejahterakan para pekerja, karena dilihat dari nominal pengusulannya tertinggi kedua setelah Kabupaten Barito Utara.
Baca juga: Pengesahan UMK 2023 se Kalteng Tunggu Diketok Gubernur, Serikat Buruh Puas Adanya Kenaikan
Baca juga: UMK Lamandau 2023 Naik 8,92 Persen, Lebihi UMP Kalteng 2023 dan UMK Palangkaraya 2023
Baca juga: Setelah UMP Kalteng dan UMK Barut, Disepakati UMK Mura 2023 Rp 3,4 Juta, UMK Palangkaraya Belum
Seperti diketahui Kabupaten Barito Utara telah mengusulkan UMK 2023 naik menjadi Rp 3.595.013, hanya selisih sekitar seribu rupiah dari Seruyan.
Sementara itu, berkas pengusulan UMK se Kalteng telah diserahkan ke Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk disahkan dan diterapkan awal tahun 2023 ke depan.
Kabar yang beredar, UMK kabupaten kota se Kalteng mengalami kenaikan sebesar 7-9 persen dari nominal UMK sebelumnya serta melebihi UMP 2023 Kalteng.
Baca juga: UMK Palangkaraya 2023 Disinyalir Naik, Disnaker Persiapkan Rapat dengan Dewan Pengupahan
Serikat Buruh pun mengapresiasi kenaikan UMK tersebut, karena 2 tahun berturut-turut kenaikan UMK relatif kecil dibanding tahun ini.
Hingga berita ini diturunkan masih belum ada konfirmasi resmi penetapan UMK 2023 se Kalteng. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/UMK-seruyan-2023.jpg)