Berita Seruyan

Status Dua PNS Terlibat Narkoba di Seruyan Masih Proses Assement oleh BNNP Kalteng

Polres Seruyan masih melakukan proses assement bersama BNNP Kalimantan Tengah terkait keterlibatan dua PNS di Seruyan dalam kasus narkoba

Tayang:
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Istimewa
MENANGKAP - Polres Seruyan menangkap dua ASN yang sedang menyalahgunakan narkotika, Selasa (19/5/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Seruyan masih melakukan proses assement bersama BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait keterlibatan dua PNS di Seruyan dalam penyalahgunaan narkoba. 
  • Diketahui sebelumnya, Polres Seruyan menangkap dua PNS inisial MH (53) dan UA (41) yang menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur. 
  • Keduanya ditangkap di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan sekira pukul 18.00 WIB, Selasa (19/5/2026). 

TRIBUNKALTENG.COM, SERUYAN - Polres Seruyan masih melakukan proses assement bersama BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait keterlibatan dua PNS di Seruyan dalam penyalahgunaan narkoba. 

Diketahui sebelumnya, Polres Seruyan menangkap dua PNS inisial MH (53) dan UA (41) yang menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur. 

Keduanya ditangkap di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan sekira pukul 18.00 WIB, Selasa (19/5/2026). 

Selain menangkap kedua terduga pelaku, dari hasil penggeledahan di kediaman MH alias AK itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik kosong bekas narkotika jenis sabu, 1 botol alat hisap atau bong, 4 buah pipet kaca, serta alat lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. 

Setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya, hasilnya MH dan UA mendapat hasil positif narkotika. 

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan assessment terpadu bersama Tim BNNP Kalteng

"Proses assessment ini bertujuan untuk menentukan status kedua terduga pelaku, apakah sebagai pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika, sebelum diambil langkah hukum selanjutnya," ujar Beddy, Kamis (21/5/2026). 

Baca juga: Narkoba di Palangka Raya, Pria 34 Tahun Ditangkap di Jalan Datah Ramin, Simpan Sabu di Saku Celana

Baca juga: Anggota Polres Seruyan Bekuk 2 ASN Sedang Pesta Sabu di Kuala Pembuang, Satu di Antaranya Camat

Beddy juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melaporkan. Partisipasi aktif warga sangat membantu Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved