Berita Palangka Raya
Perusahaan Sawit se-Kalteng Resmi Gunakan Dayakerja.id untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Lokal
Perusahaan sawit yang beroperasi di Kalteng, resmi teken MoU penggunaan dan sinkronisasi data tenaga kerja melalui platform digital Dayakerja.id
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kalteng, kini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penggunaan dan sinkronisasi data tenaga kerja melalui platform digital Dayakerja.id, Kamis (20/11/2025).
- Memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan sektor perkebunan, terutama dalam tenaga kerja lokal dapat terserap secara lebih cepat dan transparan.
- Kepala Dinas Perkebunan Kalteng tegaskan memperkuat ekosistem digital ketenagakerjaan perkebunan.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA-Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan terus dilakukan, termasuk melalui langkah digitalisasi sistem rekrutmen.
Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Kalteng, kini resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penggunaan dan sinkronisasi data tenaga kerja melalui platform digital Dayakerja.id, Kamis (20/11/2025).
Kepala Disbun Kalteng Rizky R. Badjuri menegaskan, digitalisasi merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan sektor perkebunan, terutama dalam memastikan tenaga kerja lokal dapat terserap secara lebih cepat dan transparan.
“Penandatanganan MoU dan dukungan dari perusahaan-perusahaan sawit ini menjadi bukti nyata bahwa kita ingin maju bersama dalam semangat inovasi. Ini langkah konkret membangun Kalteng melalui kolaborasi,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Jumat (21/11/2025).
Ia menambahkan, inovasi seperti Dayakerja.id bukan hanya alat pendataan, tetapi juga platform rekrutmen terintegrasi yang memastikan perusahaan mendapatkan tenaga kerja terverifikasi, sekaligus memberi akses yang lebih terbuka bagi pencari kerja di daerah.
“Inovasi ini wujud kolaborasi modern antara pemerintah dan swasta. Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja (TP2TK) sektor perkebunan, Agus Hermawan, menyoroti peran Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk perusahaan dan dinas.
Baca juga: Demo Warga 3 Desa di Parenggean Kotim Kalteng, Ini 3 Hasil Mediasi dengan Perusahaan Sawit
Baca juga: Pembangunan Hilirisasi Industri Sawit jadi Arah Baru Investasi di Kotawaringin Timur
Menurutnya, Pokja merupakan ujung tombak implementasi sistem tersebut.
“Jika Pokja berjalan maksimal, Dayakerja.id tidak hanya beroperasi, tetapi akan menjadi standar baru dalam rekrutmen tenaga kerja sektor perkebunan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Melalui MoU ini, Disbun Kalteng menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem digital ketenagakerjaan perkebunan, memastikan proses rekrutmen lebih cepat, transparan, dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
| Sudah Disahkan DPR RI, Aksi Kamisan Kalteng Ingatkan Bahaya UU KUHAP Bagi Masyarakat Sipil |
|
|---|
| Pesan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Farid Wajdi, Fokus Pelatihan Alat Berat |
|
|---|
| Nasib TPP ke-13 dan 14 ASN Kota Palangka Raya 2026, Ini Penjelasan BKAD |
|
|---|
| Kondisi Angka Kemiskinan di Kalteng Terkini Menurut Plt Sekda Leonard S Ampung, Siapkan Strategi |
|
|---|
| Reaksi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Seusai Sabu Rp688 Juta dan Ekstasi 140 Butir Musnah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Dayakkerjaid.jpg)