Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Alvaro Dituntut Seumur Hidup, Gembong Narkoba Saleh 6 Tahun Penjara

Berita Populer Palangka Raya, sidang tuntutan kematian Nurmaliza terdakwa Alvaro Jordan dituntut seumur hidup, bandar Saleh 6 tahun

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENINGGALKAN RUANG SIDANG - Terdakwa Saleh meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan perkara TPPU. 

Kendala Suplai Sebabkan Warga Kota Palangka Raya Antre BBM Jenis Pertamax

 

ANTRE - Warga Palangka Raya mengantre panjang di SPBU jelang libur Natal dan Tahun Baru. Stok Pertamax terbatas sementara Pertalite diperketat agar subsidi tepat sasaran.
ANTRE - Warga Palangka Raya mengantre panjang di SPBU jelang libur Natal dan Tahun Baru. Stok Pertamax terbatas sementara Pertalite diperketat agar subsidi tepat sasaran.(Tribunkalteng.com/Arai Nisari)

 

Ringkasan Berita:
  1. Pertamina Kalteng sebut kendala suplai BBM penyebab antre panjang di SPBU Palangka Raya.
  2. Pemko Palangka Raya dan Pertamina Kalteng usahakan stok tersedia.
  3. BBM sebanyak 2.000 kiloliter stok untuk seminggu di Kota Palangka Raya.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya kembali menghadapi antrean panjang di sejumlah SPBU, Selasa (18/11/2025).

Khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Pertamina di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya.

Baca juga: Man United Siapkan 3 Pemain Demi Dapatkan Antoine Semenyo, Bournemouth Untung Besar


Baca Selengkapnya

Isu Etanol Picu Antrean Panjang Pertamax pada SPBU di Palangka Raya

 

> width="700" height="393" loading="lazy">
MENYAMPAIKAN - Perwakilan SPBU, termasuk SPBU G Obos yang mengenakan batik dan SPBU KM 12 (kedua dari kanan), beserta perwakilan instansi terkait, sedang menyampaikan kondisi antrean dan suplai BBM dalam rapat ketersediaan BBM di Palangka Raya, di Ruang PK 1, Kantor Walikota Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).ANTRE - Warga Palangka Raya mengantre panjang di SPBU jelang libur Natal dan Tahun Baru. Stok Pertamax terbatas sementara Pertalite diperketat agar subsidi tepat sasaran.(Tribunkalteng.com/Arai NisariTribunkalteng.com/Arai Nisari)

 

Ringkasan Berita:
  1. Terkait etanol, pemerintah sudah menjelaskan bahwa kadar etanol di Pertalite masih dalam batas toleransi.
  2. BBM di Palangka Raya aman dikonsumsi dan sesuai spesifikasi.
  3. SPBU Pertamina selalu memastikan BBM diperiksa sebelum dijual.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Antrean panjang untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax masih terjadi di sejumlah SPBU di Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).

Pengelola SPBU menyebut keterbatasan suplai serta isu etanol pada Pertalite menjadi pemicu warga lebih memilih Pertamax, sehingga antrean semakin panjang.

Menurut pengelola SPBU KM 12, suplai BBM yang masuk ke SPBU tidak selalu kontinu. 

Baca juga: Kendala Suplai Sebabkan Warga Kota Palangka Raya Antre BBM Jenis Pertamax


Baca Selengkapnya

Alvaro Jordan Terdakwa Pembunuhan Nurmaliza Dituntut Seumur Hidup

 

MENDENGARKAN - Terdakwa kematian Nurmaliza, Alvaro Jordan saat mendengarkan tuntutan dari JPU di ruang sidang PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
MENDENGARKAN - Terdakwa kematian Nurmaliza, Alvaro Jordan saat mendengarkan tuntutan dari JPU di ruang sidang PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).(Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com)

 

Ringkasan Berita:
  1. Alvaro Jordan dituntut hukuman seumur hidup oleh JPU.
  2. Keluarga korban meneriaki Alvaro Jordan dengan menyebutnya pembunuh dan sadis.
  3. Nurmaliza ditemukan meninggal dunia pada 12 Mei 2025 dengan kondisi memprihatinkan.
  4. Terdakwa memukul korban di bagian wajah, mencekik dan membekap korban hingga tewas, lalu membuang jenazah korban di pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin.
  5. Alvaro Jordan kabur ke Yogyakarta lewat Banjarmasin dan polisi menangkapnya di sebuah kafe wilayah Sleman.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Terdakwa pembunuhan Nurmaliza, Alvaro Jordan dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Pembacaan tuntutan itu berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).


"Untuk dan atas nama negara menuntut, supaya majelis hakim PN Palangka Raya menjatuhkan kepada terdakwa pidana seumur hidup," ujar Penuntut Umum, Dwinanto Agung Wibowo saat membacakan tuntutan.

Baca juga: Isu Etanol Picu Antrean Panjang Pertamax pada SPBU di Palangka Raya


Baca Selengkapnya

Saleh Bandar Sabu Ponton Palangka Raya Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus TPPU

 

MENDENGARKAN TUNTUTAN - Bandar sabu Palangka Raya, Salihin alias Saleh usai mendengarkan tuntutan dari JPU di ruang sidang PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
MENDENGARKAN TUNTUTAN - Bandar sabu Palangka Raya, Salihin alias Saleh usai mendengarkan tuntutan dari JPU di ruang sidang PN Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).(Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com)

 

Ringkasan Berita:
  1. Bandar sabu Palangka Raya, Salihin alias Saleh dituntut 6 tahun penjara pada perkaea Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  2. Tuntutan untuk Saleh dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng, Dwinanto Agung Wibowo.
  3. Sidang pembelaan terdakwa terhadap tuntutan JPU akan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) di PN Palangka Raya.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Bandar sabu Palangka Raya, Salihin alias Saleh dituntut 6 tahun penjara pada perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saleh menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Palangka Raya yang dipimpin Hakim Ketua, Sri Hasnawati, Selasa (18/11/2025).

Adapun tuntutan untuk Saleh dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng, Dwinanto Agung Wibowo.

Baca juga: Jalan Nasional Rusak di Kalteng Jadi Sorotan, Pemprov Klarifikasi dan Tekankan Keterbatasan Anggaran


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved