Berita Palangka Raya

Imbas Penurunan Dana Transfer ke Daerah, Pemprov Kalteng Ditantang Berinovasi PAD dan Sinergi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bakal menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, ditantang berinovasi ke PAD

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

“Perizinan yang terlalu panjang selama ini justru menghambat peningkatan PAD dari sektor ini,” ujar Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan sebagian besar hasil pajak daerah masih menjadi bagian kabupaten/kota.

“Porsi pendapatan provinsi dari pajak hanya sekitar 25–30 persen. Selebihnya, 70 persen ke atas merupakan bagian kabupaten/kota,” ungkapnya.

Baca juga: Dana Transfer Pusat 2026 Dipangkas Rp 253 M, Pemko Palangka Raya Perketat Efisiensi dan Genjot PAD

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Desak Pemprov Benahi Tata Ruang Agar Tak Tumpang Tindih Lahan

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah.

“Kami terus mendorong kolaborasi aktif antara provinsi dan kabupaten/kota melalui Bapenda dan dinas-dinas terkait agar lebih masif dalam menggali potensi pajak daerah,” katanya.

Leonard optimistis, dengan kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik, Kalimantan Tengah dapat tetap menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berkurangnya dana transfer pusat.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved