Berita Palangka Raya

Praktisi Hukum Kalteng Jelaskan Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Barito Utara

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa hasil Pilkada Barito Utara melalui Putusan Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025, Rabu (17/9/2025).

Praktisi Hukum Kalteng Jelaskan Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Barito Utara - PHPU-Pilkada-batara-12-Sept-2025.jpg
Tangkapan Layar Youtube Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PERKARA PHPU - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo dalam Sidang Perkara PHPU Barito Utara, Jumat (12/9/2025).
Praktisi Hukum Kalteng Jelaskan Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Barito Utara - Praktisi-Hukum-Kalteng-Ari-Yunus-Hendrawan-17-september-2025.jpg
ISTIMEWA
MENJELASKAN - Praktisi Hukum di Kalteng, Ari Yunus Hendrawan menjelaskan tentang perkara sengketa Pilkada Barito Utara yang tak langsung ditolak, Rabu (17/9/2025).


Selain itu, lanjutnya, tidak terdapat regulasi yang menegaskan larangan pemberian honor kepada relawan, nilai yang diberikan sebagai honor, jika benar terjadi, masih dalam batas penalaran yang wajar. 


"Berdasarkan sidang pemeriksaan dan pembuktian, Mahkamah menilai tidak terdapat kejadian khusus yang dapat dinilai telah mencederai penyelenggaraan pemilihan. Bahkan pada beberapa TPS yang didalilkan terdapat relawan pasangan nomor urut 1, justru dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2," tambahnya. 


Putusan ini, lanjut Yunus, menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik akan esensi keadilan substantif dan pembuktian yang kuat dalam proses peradilan. 


Ia juga menyebut, putusan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang sengketa pilbup, serta menegaskan kembali bahwa orang Dayak taat terhadap hukum. 


"Semangat Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan gotong royong harus kembali dikuatkan," ungkapnya. 


Meski begitu, Yunus menilai, ke depan praktik memberi honor kepada relawan, perlu segera diatur dalam peraturan yang jelas dan tegas. 


"Sehingga ikhtiar mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas dapat diwujudkan dalam setiap kontestasi pemilu," tambahnya. 


Yunus menegaskan, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat Barito Utara bersatu. 


"Lupakan perbedaan dan bersama-sama membangun daerah dengan semangat Hapakat (bersatu,red)," tandasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved