Berita Palangka Raya
Praktisi Hukum Kalteng Jelaskan Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Barito Utara
Mahkamah Konstitusi tolak permohonan sengketa hasil Pilkada Barito Utara melalui Putusan Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025, Rabu (17/9/2025).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
Selain itu, lanjutnya, tidak terdapat regulasi yang menegaskan larangan pemberian honor kepada relawan, nilai yang diberikan sebagai honor, jika benar terjadi, masih dalam batas penalaran yang wajar.
"Berdasarkan sidang pemeriksaan dan pembuktian, Mahkamah menilai tidak terdapat kejadian khusus yang dapat dinilai telah mencederai penyelenggaraan pemilihan. Bahkan pada beberapa TPS yang didalilkan terdapat relawan pasangan nomor urut 1, justru dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2," tambahnya.
Putusan ini, lanjut Yunus, menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi politik akan esensi keadilan substantif dan pembuktian yang kuat dalam proses peradilan.
Ia juga menyebut, putusan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang sengketa pilbup, serta menegaskan kembali bahwa orang Dayak taat terhadap hukum.
"Semangat Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan gotong royong harus kembali dikuatkan," ungkapnya.
Meski begitu, Yunus menilai, ke depan praktik memberi honor kepada relawan, perlu segera diatur dalam peraturan yang jelas dan tegas.
"Sehingga ikhtiar mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas dapat diwujudkan dalam setiap kontestasi pemilu," tambahnya.
Yunus menegaskan, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat Barito Utara bersatu.
"Lupakan perbedaan dan bersama-sama membangun daerah dengan semangat Hapakat (bersatu,red)," tandasnya.
(Tribunkalteng.com)
TribunBreakingNews
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Barito Utara
Sidang MK Pilkada Barito Utara
PSU Barito Utara
Praktisi Hukum
Dr Ari Yunus Hendrawan
PAD dari Pajak Reklame Masih Tertatih, Pemerintah Kota Palangka Raya Fokus Optimalisasi |
![]() |
---|
SPPG di Palangka Raya Butuh 200 Kg Ikan per Minggu, UMKM Lokal Disiapkan Jadi Pemasok |
![]() |
---|
Sasaran 75.117 Baru 42 Ribu Terlayani, Satgas Dorong Percepatan Makan Bergizi di Palangka Raya |
![]() |
---|
Sekolah Garuda akan Dibangun di Kalteng, Lokasi masih Dipertimbangkan Usai Kunker Wamen di Katingan |
![]() |
---|
Kalimantan Tengah Bebas Malaria Bukan Jaminan, Palangka Raya Waspada dan Antisipasi Kasus Impor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.